Peringatan! Jumlah Pemain Judi Online di Indonesia Mencapai 3,5 Juta Orang, 80% di Kelas Menengah Bawah

by -128 Views

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan bahwa jumlah pemain judi online (Judol) di Indonesia telah mencapai 3,5 juta orang. Sebanyak 80% dari jumlah itu berasal dari kalangan menengah kebawah.

Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK Natsir Kongah mengungkapkan keprihatinan atas kondisi ini. Banyak di antara pemain judi online tersebut adalah pelajar dan masyarakat berpenghasilan rendah yang seharusnya menggunakan penghasilannya untuk kebutuhan pokok keluarga.

PPATK juga mencatat bahwa perputaran uang di judi online terus meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2021, perputaran uang di judi online sekitar Rp51 triliun, meningkat menjadi Rp80 triliun di tahun 2022, dan melonjak signifikan di tahun 2023 menjadi Rp327 triliun.

PPATK bersama instansi terkait bekerja keras untuk mencegah dan memberantas judi online. Namun, kerja sama dari seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan dalam upaya ini.

Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online telah dibentuk oleh Presiden Joko Widodo dalam rangka percepatan pemberantasan kegiatan perjudian daring untuk melindungi masyarakat. Hingga Februari 2024, PPATK telah menerima lebih dari 8.000 laporan transaksi keuangan mencurigakan.