Google akhirnya menyerah, mesin uang terbesarnya akan dijual

by -10 Views

Jakarta, CNBC Indonesia – Alphabet (Google) akhirnya menyerah menghadapi tekanan dari Uni Eropa terkait kasus anti-monopoli. Raksasa mesin pencari itu dilaporkan telah menawarkan unit bisnis marketplace iklan AdX.

Namun, menurut sumber dalam, para publisher iklan di Eropa menolak proposal tersebut. Mereka menilai rencana Google yang hanya menjual AdX tak menyelesaikan masalah.

Sebagai informasi, bisnis teknologi iklan Google memicu perhatian regulator UE sejak tahun lalu. Hal ini menyusul keluhan dari Dewan Publisher Eropa yang menyoroti model bisnis iklan Google.

Komisi Eropa menuduh Google melancarkan berbagai upaya untuk mempertahankan dominasinya di industri iklan digital. Ini merupakan kasus keempat yang diajukan Komisi Eropa ke Google.

Sebelumnya, Google tak pernah menawarkan penjualan aset bisnisnya saat menghadapi kasus anti-monopoli, menurut tiga pengacara yang terlibat dalam kasus ini.

Selain di Eropa, Google juga menghadapi kasus serupa di AS dan tengah diadili. Regulator AS juga mendesak Google menjual produk Ad Manager yang berisi AdX, serta server iklan publisher Google yang dikenal sebagai DFP.

Publisher menolak proposal Google karena mereka ingin divestasi tak hanya pada marketplace AdX. Sebab, dominasi Google disebut terjadi pada setiap level pasokan suplai teknologi iklan.

“Seperti yang kami katakan sebelumnya, kasus yang dilayangkan Komisi Eropa tentang produk iklan pihak ketiga kami merupakan interpretasi yang keliru di sektor teknologi iklan. Industri ini sangat kompetitif dan terus berevolusi. Kami ingin tetap berkomitmen di bisnis ini,” kata juru bicara Google, dikutip dari Reuters, Kamis (19/9/2024).

Komisi Eropa menolak berkomentar. Dewan Publisher Eropa juga tak merespons permintaan konfirmasi.

AdX atau Ad Exchange adalah marketplace yang memungkinkan publisher membuat ruang iklan (ad space) untuk dibeli para pengiklan secara real-time.

Pada tahun lalu, chief anti-monopoli Uni Eropa Margrethe Vestager mengusulkan Google melakukan divestasi terhadap tool DFP dan ADx untuk menyelesaikan konflik kepentingan yang terjadi.

Namun, Komisi Eropa sepertinya tak akan memaksa Google melakukan divestasi, melainkan hanya meminta raksasa teknologi tersebut menghentikan praktek anti-kompetisinya secara menyeluruh.

Mereka mengatakan perintah divestasi bisa terjadi setelahknya ketika Google gagal memperbaiki kebijakan perusahaan untuk memonopoli industri iklan.

Pada 2023 lalu, pendapatan Google dari iklan, termasuk dari layanan mesin pencari, Gmail, Google Play, Google Maps, YouTube, Google Ad Manager, AdMob, dan AdSense secara total bernilai US$ 237,85 miliar (Rp 3.633 triliun) atau berkontribusi terhadap 77% total pendapatan.

Google merupakan platform iklan digital paling besar dan berkuasa di dunia.

(fab/fab)