Indonesia telah menyusun pedoman etika bagi pengembang yang menggunakan kecerdasan buatan (AI). Pedoman ini berguna sebagai “pagar” pembatas dan mencegah potensi penyalahgunaan teknologi baru.
“Kegiatan pemrograman berbasis AI harus didasarkan pada etika yang mengatur penggunaan dan pengembangannya,” menurut rancangan yang dibuat oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Aturan soal AI di Indonesia turut disorot media asing. Pasalnya, negara-negara lain juga tengah ramai membicarakan soal pentingnya regulasi AI agar tak mendatangkan mudarat.
Sejauh ini, Uni Eropa telah berdiskusi panjang untuk menetapkan aturan AI. Amerika Serikat (AS), Inggris, dan China pun memiliki perhatian khusus soal aturan AI.
Menurut laporan Reuters, aturan AI di Indonesia melalui ‘Surat Edaran’ menjadi panduan pendahulu yang “ramah bisnis” di antara negara-negara Asia Tenggara lainnya.
“Panduan ini meminta perusahaan untuk mempertimbangkan perbedaan budaya negara dan memperingatkan risiko penggunaan AI untuk misinformasi,” begitu tertulis dalam laporan Reuters, Jumat (8/12/2023).
Dalam Draf tertulis bahwa panduan tersebut diperlukan untuk memitigasi semua dampak dan kerugian yang mungkin terjadi akibat penggunaan AI.
Draf juga akan memberi rekomendasi bagi pengembang untuk menyiapkan strategi manajemen risiko jika bencana penggunaan AI terjadi, dan menyiapkan pelaporan serta mekanisme pemulihan dari insiden tersebut.
Namun, Reuters menuliskan draf tersebut belum merinci jenis kerugian atau bencana akibat penggunaan AI.
Pedoman etika juga mencakup perlindungan privasi dan kemanusiaan, dan menambahkan bahwa penggunaan AI, termasuk pengembangan produk dan pemasaran AI, perlu mendukung inovasi dan tidak menggantikan keberadaan manusia.
Rencananya panduan soal AI ini akan dirilis bulan Desember.