Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menetapkan 44 perusahaan fintech sebagai terlapor dalam kasus “kartel bunga pinjol.” Asosiasi yang mewadahi platform peer-to-peer
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menetapkan 44 perusahaan fintech sebagai terlapor dalam kasus “kartel bunga pinjol.” Asosiasi yang mewadahi platform peer-to-peer