Ancaman Blokir dari AS, TikTok Mengklaim Bukan Aplikasi dari China

by -62 Views

TikTok tidak menyerah dalam mempertahankan bisnisnya di Amerika Serikat (AS). Perusahaan di bawah ByteDance mengajukan banding kepada pengadilan federal bahwa aplikasinya tidak memiliki hubungan khusus dengan China.

TikTok meminta pengadilan untuk membatalkan undang-undang yang mengharuskan ByteDance, induk perusahaan asal China, untuk menjual bisnisnya yang beroperasi di AS. Mereka sebelumnya telah mencoba menggugat undang-undang tersebut yang ditujukan secara khusus kepada operasional bisnis mereka. TikTok menegaskan bahwa DOJ AS telah melakukan kesalahan dalam menangani kasus ini.

DOJ menuduh TikTok menimbulkan risiko keamanan nasional dengan memungkinkan pemerintah China mengumpulkan data warga AS dan memanipulasi konten yang mereka lihat. TikTok membela diri dengan menyatakan bahwa mesin rekomendasi kontennya disimpan di AS melalui server cloud yang dioperasikan oleh Oracle, perusahaan berbasis AS.

Undang-undang untuk menghentikan TikTok sudah ditandatangani oleh Biden pada 24 April lalu. ByteDance diberi waktu hingga 19 Januari 2025 untuk menjual TikTok atau menghadapi pemblokiran nasional. Gedung Putih menyatakan bahwa tidak bermaksud untuk memblokir TikTok, namun hanya ingin melihat TikTok terlepas dari China.

Pengadilan banding akan membahas gugatan hukum ini pada 16 September. Nasib TikTok akan ditentukan pada minggu-minggu terakhir dari Pemilu AS pada 5 November mendatang.