Tessy Mengungkap Kerugian Kepala BP2MI dalam Pengendalian Penggunaan Teknologi Judol

by -84 Views

Beberapa waktu belakangan ini, masyarakat Indonesia sedang ramai membicarakan sosok dengan inisial T yang disebut oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani sebagai pengendali judi online yang tampaknya tidak bisa dihukum.

Ternyata, kehebohan ini berdampak pada komedian Kabul Basuki yang lebih dikenal dengan nama Tessy. Dilansir dari CNN Indonesia, Tessy merasa dirugikan akibat pernyataan yang disampaikan oleh Benny.

Bahkan, Tessy harus memberikan klarifikasi kepada Bareskrim Polri untuk membantah bahwa dirinya bukanlah sosok T yang dimaksud oleh Benny.

“Kami selaku perwakilan dari mas Tessy mendampingi untuk, satu membantah, mengklarifikasi, bahwa pemberitaan itu bukan mas Tessy,” ujar pengacara Tessy, Nazaruddin Lubis seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Lebih lanjut, Nazaruddin menyatakan bahwa Tessy tidak pernah terlibat dalam tindak pidana apapun, termasuk dalam kasus yang viral belakangan ini. Ia juga menyebutkan bahwa kerugian yang dialami oleh Tessy juga berdampak pada pekerjaannya.

Misalnya, proses produksi proyek film yang sedang diikuti oleh Tessy terpaksa tertunda. Selain itu, Tessy yang seharusnya berpartisipasi dalam Olimpiade juga harus dibatalkan.

Adanya kontrak dengan brand herbal juga terhambat karena pemberitaan mengaitkan sosok inisial T dengan Tessy.

Nazaruddin meminta Benny segera menyampaikan data dan bukti terkait sosok inisial T yang dimaksud agar isu ini tidak semakin meluas.

Sebelumnya, Benny sudah memberikan keterangan kepada penyidik Bareskrim terkait sosok inisial T yang disebut sebagai pengendali judi online. Benny diinterogasi selama hampir 6 jam sejak pukul 14:15 WIB dan baru keluar pada pukul 20:00 WIB, Senin (29/7).

Benny menjelaskan bahwa apa yang ia ungkap tentang T adalah dalam konteks upaya penanganan kasus perdagangan orang, bukan penanganan judi online seperti yang dikira oleh beberapa pihak.

Terkait sosok T yang menjadi perbincangan, Benny tidak membongkar identitasnya secara terbuka. Ia menyatakan bahwa ia telah memberikan semua informasi kepada penyidik.

Benny juga mengklarifikasi bahwa sosok T yang dimaksud tidak terkena hukum Indonesia. Saat ditanya apakah Benny mengenal sosok T, ia mengaku tidak pernah berhubungan langsung dengan T dan tidak mengetahui hubungannya dengan pejabat negara.

“Saya tidak tahu. Saya hanya menyebut inisialnya, siapa itu adalah tanggung jawab penegak hukum,” ucap Benny.