Jakarta, CNBC Indonesia – Setelah diperiksa selama hampir 6 jam di Bareskrim, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengaku bahwa penyidik telah mengajukan 22 pertanyaan terkait dengan sosok inisial T yang diduga sebagai pengendali judi online di Indonesia.
Benny enggan memberikan banyak komentar mengenai pertanyaan dan jawaban yang dia berikan. Ketika ditanya tentang sosok T yang disebut-sebut sebagai tidak terduga hukum, Benny menyarankan untuk bertanya langsung kepada penyidik.
“Pokoknya begini ya. Siapa itu T, apakah dia benar-benar pengendali atau tidak, telah saya ceritakan dalam berita acara yang saya tangani dalam pemberian klarifikasi kepada rekan-rekan,” kata Benny kepada wartawan pada Senin (29/7/2024).
Lebih lanjut, Benny menegaskan bahwa fokus BP2MI adalah penempatan dan perlindungan pekerja migran di luar negeri. Ia menjelaskan bahwa pemberantasan judi online bukanlah kewenangan lembaganya.
“Yang kita lawan adalah sindikat penempatan ilegal. Nah, apa hubungannya dengan judi online? Jadi, jangan sampai keliru, jika masalahnya hanya tentang judi online, itu bukan tugas BP2MI. BP2MI tidak akan pernah mau menangani masalah itu,” jelasnya.
“Ya, kita sudah memiliki satgas judi online. Tetapi ketika berbicara tentang Kamboja, saya katakan secara spesifik, karena warga negara Indonesia yang ditempatkan di Kamboja bekerja dalam bisnis judi online dan penipuan online,” lanjutannya.
Benny berharap informasi yang dia sampaikan dalam pertemuan internal di istana dapat ditindaklanjuti. Jika sindikat judi online terbongkar dan diatasi, diharapkan penempatan ilegal juga akan berkurang.
Dia juga mengungkapkan fakta baru tentang pekerja migran yang telah dipulangkan dari Kamboja ke Indonesia karena terlibat dalam industri judi online dan penipuan online.
Menurutnya, jumlah warga Indonesia yang berada di Kamboja saat ini mencapai 89.440. Jumlah yang melaporkan diri sebanyak 17.883, dan yang terlibat dalam judi online dan penipuan online sebanyak 1.914.
“Oke, berapa orang yang sudah dipulangkan ke Indonesia karena bekerja di judi online, penipuan online. Kurang lebih sebanyak 1.914 dari Kamboja, tidak termasuk yang dipulangkan dari Filipina yang juga terlibat dalam judi online,” tambahnya.
(fab/fab)