Legislator Menganggap Teknologi Penting dalam Kegiatan Intelijen

by -132 Views

Legislator: Teknologi Penting dalam Intelijen

Anggota Komisi 1 DPR RI, Mayor Jenderal TNI (Purn) Tubagus (TB) Hasanuddin menjelaskan tentang UU No 17 Tahun 2017. Menurutnya, aturan ini disusun dan disahkan untuk mengikuti perkembangan zaman dan kemajuan teknologi.

Selain itu, aturan ini juga dibuat untuk mengatur praktik intelijen. Meskipun masih terdapat kekurangan yang perlu diperbaiki dalam hal penyadapan. “Namun, penyadapan tetap penting dilakukan untuk mengungkap tindakan kriminal yang dapat merugikan orang banyak,” ujar TB Hasanuddin.

Menurut laporan alat sadap Amnesty International, terdapat berbagai bentuk ancaman terhadap data pribadi yang perlu diwaspadai. Oleh karena itu, penting untuk mengadopsi praktik keamanan siber yang kuat, seperti menggunakan kata sandi yang kompleks, mengaktifkan otentikasi dua faktor, dan menjaga perangkat lunak tetap terbaru.

Hal ini disampaikan TB Hasanuddin dalam seminar yang diadakan oleh Center for Security and Foreign Affairs Universitas Kristen Indonesia (CESFAS UKI) bekerja sama dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI) dengan tema “Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kuasa, Sebuah Diskursus” beberapa waktu yang lalu.

TB Hasanuddin juga menekankan pentingnya penyadapan dilakukan hanya dengan kepentingan negara sebagai prioritas utama dan mematuhi prinsip-prinsip dasar intelijen, yaitu keberhasilan yang tidak diklaim dan kegagalan yang tidak diketahui.

Tubagus Hasanuddin juga menyoroti pentingnya moral dan etika aparat dalam melakukan praktek penyadapan agar tidak disalahgunakan.

Dalam seminar tersebut, TB Hasanuddin berbicara tentang pengalaman dan pandangannya mengenai intelijen. TB Hasanuddin membahas evolusi intelijen dari masa lalu hingga sekarang, pentingnya teknologi dalam kegiatan intelijen, serta tantangan yang dihadapi dalam penyadapan.

“Di masa lalu, operasi intelijen dilakukan dengan sumber daya yang terbatas dan teknologi yang kurang memadai, sehingga situasinya sering kali disebut senyap dan berbahaya,” kata TB Hasanuddin.

Seminar dimulai dengan sambutan dari Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Kristen Indonesia (FISIP UKI), Verdinand Robertua, yang menyatakan bahwa kegiatan tersebut penting untuk memperkaya pendidikan, terutama dalam bidang keamanan, ekonomi, dan lingkungan, serta memberikan wawasan baru.

Moderator seminar, Direktur CESFAS, Darynaufal Mulyaman, menekankan pentingnya mendiskusikan aturan baru yang diperlukan dalam penyadapan oleh POLRI, TNI, dan kebebasan pers, serta implikasinya terhadap keamanan nasional dan sipil.

Seminar ini bertujuan untuk membahas isu spyware dan menekankan pentingnya regulasi yang dapat mengakomodasi keamanan nasional dan hak-hak sipil secara seimbang. Diharapkan dengan kehadiran berbagai pakar dan praktisi di bidang ini, seminar ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam perumusan kebijakan yang lebih baik di masa depan.

Seminar ini juga menyoroti pentingnya regulasi yang seimbang antara keamanan nasional dan hak-hak sipil. Melalui diskusi yang mendalam dan pandangan yang beragam dari para ahli dan praktisi, acara ini berhasil memberikan wawasan baru dan membuka ruang dialog yang konstruktif mengenai masa depan regulasi spionase di Indonesia. Dengan demikian, Indonesia dapat menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks di era digital ini dengan lebih siap dan responsif.

Sumber: https://rejabar.republika.co.id/berita/sex5pt512/legislator-nilai-teknologi-penting-dalam-kegiatan-intelijen

Source link