Starlink, layanan internet berbasis satelit milik Elon Musk, mulai beroperasi di Indonesia pada bulan Mei 2024. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah meminta Starlink untuk mematuhi regulasi di Indonesia, termasuk dengan membangun Network Operation Center (NOC) di Indonesia. Direktur Telekomunikasi Ditjen PPI Kominfo, Aju Widya Sari, mengungkapkan bahwa pusat pengawasan jaringan Starlink berada di dekat Bekasi.
Aju menyatakan bahwa NOC sudah ada di Indonesia sebagai salah satu persyaratan untuk ULO dan telah terbukti adanya. Selain NOC, Starlink juga bekerja sama dengan Network Access Provider (NAP) lokal untuk mendapatkan izin ISP. Hal ini penting agar pemerintah dapat mengamankan komunikasi dalam situasi krisis.
Namun, pakar keamanan siber Pratama Persadha menyebutkan bahwa Starlink harus bekerja sama dengan NAP lokal dan tidak hanya mengandalkan Laser Link sebagai backbone internet. Tanpa kerja sama dengan NAP lokal, Starlink dapat menghindari regulasi dan hukum Indonesia.
Pratama juga menyoroti masalah yang mungkin timbul terkait alat-alat penegakan hukum dan intelijen yang tidak kompatibel dengan teknologi Starlink. Meskipun saat ini masih bisa dilakukan melalui NAP lokal, tidak ada jaminan bahwa Starlink akan menggunakan bandwith internet dari NAP lokal.
Pemerintah perlu memastikan bahwa Starlink mematuhi persyaratan yang diberikan agar kedaulatan digital Indonesia tetap terjaga. Upaya tersebut termasuk memastikan bahwa trafik internet Starlink di Indonesia hanya lewat NAP lokal dan bukan menggunakan laser link sebagai backbone layanan.