Warga RI Merasakan Insentif dari Telkomsel, Indosat, XL, dan Smartfren

by -187 Views

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan bahwa insentif yang direncanakan untuk diberikan kepada operator seluler bukan dilakukan khusus untuk 5G. Hal ini berarti pemerintah lebih memprioritaskan optimalisasi dan pemanfaatan spektrum frekuensi yang ada untuk melayani masyarakat.

“Saya tidak pernah berbicara tentang insentif 5G, tetapi insentif untuk penggunaan spektrum frekuensi bagi industri seluler di Indonesia,” kata Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kominfo Ismail dalam acara Ngopi Bareng di Kantor Kominfo, Jumat (17/5/2024).

Ia juga menjelaskan bahwa spektrum yang ada memiliki aturan yang netral terhadap teknologi. Dengan demikian, operator yang memanfaatkan spektrum tersebut dapat menentukan apakah akan menggunakan untuk 4G atau 5G sesuai dengan kebutuhan industri dan masyarakat.

Bentuk insentif yang akan diberikan saat ini masih sedang didiskusikan. Namun yang pasti, insentif tersebut harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Kominfo tidak memberikan insentif kepada operator, tetapi melalui operator untuk memenuhi kebutuhan warga.

“Insentif tersebut bertujuan memberikan ‘kemudahan’ dari pembayaran yang seharusnya, sehingga masyarakat dapat menikmatinya,” tambah Ismail.

Oleh karena itu, perlu dipastikan bahwa bentuk insentif yang diberikan dapat dirasakan dampaknya oleh masyarakat setelah operator menerima ‘fasilitas’ dari pemerintah. Diskusi terkait hal ini telah dilakukan dengan operator, dan berbagai usulan telah diterima.

Contohnya, perluasan cakupan jaringan dan peningkatan kualitas layanan. Hal-hal seperti ini akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, seperti peningkatan kecepatan download internet.

“Detail besarnya dan waktu pemberian insentif belum bisa dijawab saat ini, karena masih dalam proses diskusi,” tutupnya.