Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi memberikan dukungan terhadap rencana merger antara XL Axiata dan Smartfren, dengan menyebut bahwa langkah ini dapat menyehatkan industri telekomunikasi. Dia juga menekankan pentingnya untuk tetap menjalankan aksi korporasi sesuai dengan aturan yang berlaku. Budi Arie menyatakan bahwa pihak Kementerian Kominfo akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap permohonan persetujuan merger tersebut.
Informasi mengenai rencana merger tersebut diumumkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara Axiata dan Sinar Mas untuk menjajaki rencana merger antara XL Axiata dan Smartfren. Rencana merger tersebut masih berada dalam tahap awal, di mana kedua perusahaan bertujuan untuk memiliki saham pengendalian yang baru.
Budi Arie menegaskan bahwa pembentukan entitas baru melalui merger ini harus memenuhi syarat dan aturan yang berlaku, dan akan mendapatkan persetujuan resmi dari Kementerian Kominfo jika semua kondisi dipatuhi.