Binance: Tetaplah Tempat Cuci Uang, Raja Kripto Dunia Akhirnya Masuk Penjara

by -552 Views

Jakarta, CNBC Indonesia – Changpeng Zhao akhirnya dipenjara. Hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 4 bulan setelah pendiri Binance tersebut mengaku bersalah atas tindakan kriminal pencucian uang.

Hakim Richard Jones memutuskan hukuman bagi Changpeng Zhao dalam sidang di Seattle, Amerika Serikat pada Selasa (30/4/2024) waktu setempat.

“Anda memiliki kemampuan finansial dan sumber daya manusia untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi Anda tidak melakukannya,” kata Jones seperti dikutip oleh CNBC International.

Hukuman yang diberikan kepada pria yang biasanya disingkat sebagai CZ tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa. Jaksa federal AS sebelumnya meminta hakim untuk memberikan hukuman penjara selama 3 tahun.

Pengacara CZ meminta agar hakim memberikan hukuman percobaan selama 5 bulan.

“Saya minta maaf. Saya percaya langkah pertama untuk bertanggung jawab adalah mengaku bersalah. Saya gagal menerapkan program anti-pencucian uang. Saya kini menyadari betapa seriusnya kesalahan ini,” kata CZ kepada hakim dalam sidang seperti dikutip oleh Reuters.

Zhao telah mengaku bersalah dan menyerahkan diri kepada pihak penegak hukum AS sejak November 2023. Dalam kesepakatan tersebut, CZ harus mundur dari jabatannya sebagai CEO Binance dan membayar denda.

Otoritas AS telah menyelidiki Binance selama bertahun-tahun. Zhao dituduh dengan sengaja melanggar UU anti-pencucian uang karena membiarkan Binance memproses transaksi keuangan terkait aktivitas kriminal, baik antara warga AS maupun dengan transaksi yang melibatkan orang dari wilayah yang dikenai sanksi oleh pemerintah AS.

Binance didenda sebesar US$ 4,3 miliar, sedangkan Zhao harus membayar denda sebesar US$ 50 juta.

Selain menghadapi jaksa federal, Binance juga harus mempertahankan diri dari tuduhan oleh Komisi Saham dan Bursa AS (SEC) dan Komisi Perdagangan Komoditas Berjangka (CFTC) dalam kasus penyalahgunaan aset pelanggan dan penyelenggaraan bursa tanpa izin.

Hukuman yang diterima oleh Changpeng Zhao jauh lebih ringan dibanding hukuman 25 tahun penjara yang dijatuhkan kepada pendiri bursa kripto FTX, Sam Bankman-Fried.