Militer Korea Selatan sedang mempertimbangkan larangan penggunaan iPhone di gedung militer. Alasannya, negara tersebut khawatir terjadi kebocoran informasi sensitif melalui rekaman suara di iPhone.
Markas besar Angkatan Udara disebut telah mengeluarkan pengumuman internal di server intranet militer pada 11 April yang menginstruksikan larangan terhadap perangkat apa pun yang dapat merekam suara. Militer Korea Selatan tidak mengizinkan aplikasi pihak ketiga untuk mengontrol fungsi yang melekat. Aturan ini berlaku efektif 1 Juni, dengan iPhone disebut sebagai item yang kena larangan.
Menurut dokumen, keputusan pelarangan iPhone di dunia militer berasal dari pertemuan gabungan yang diadakan oleh markas besar Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, yang berlokasi di Gyeryongdae di Provinsi Chungcheong Selatan.
“Tidak dapat dihindari untuk memblokir segala jenis rekaman suara, tidak hanya komunikasi formal termasuk pertemuan, percakapan kantor, pengumuman bisnis dan keluhan dari serta konsultasi dengan publik, tetapi juga komunikasi informal seperti panggilan telepon pribadi (di dalam bangunan militer),” tulis dokumen tersebut, dikutip CNBC Indonesia dari Korea Herald, Kamis (25/4/2024).
Dokumen tersebut juga menyatakan telah dilakukan peninjauan berkelanjutan mengenai potensi perluasan larangan ke seluruh unit bawahan, dan markas besar Angkatan Darat telah melakukan uji coba larangan tersebut sejak April. Jika larangan ini diperpanjang, kemungkinan larangan tersebut akan berlaku di luar wilayah Gyeryongdae dan mencakup semua unit militer lain di seluruh negeri.
Perangkat yang dilarang juga mencakup semua jenis jam tangan pintar dan juga perangkat yang dapat dikenakan.
Namun menurut sumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya mengklaim bahwa HP berbasis Android yang sebagian besar berasal dari Samsung Electronics, akan dikecualikan dari larangan. Sementara dokumen tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa “Membawa iPhone akan sepenuhnya dilarang.”
Saat ini, sekitar 10.000 personel, termasuk sekitar 6.000 petugas, diperkirakan bertugas di pusat pertahanan Gyeryongdae. Demi alasan keamanan, jumlah pastinya tidak diungkapkan kepada publik.
Jika larangan ini diperluas ke semua unit di bawahnya, hal itu akan berdampak pada hampir 500.000 personel militer. Menurut Institut Analisis Pertahanan Korea, jumlah total personel militer adalah 499.8000 pada 2022, termasuk 365.000 di Angkatan Darat, 69.800 di Angkatan Laut, dan 65.000 di Angkatan Udara.
Alasan mengapa iPhone secara khusus akan dilarang, sedangkan smartphone berbasis Android seperti seri Samsung Galaxy tidak akan dilarang, konon karena iPhone tidak sepenuhnya mematuhi pembatasan oleh National Defense Mobile Security, sebuah aplikasi manajemen perangkat seluler yang dioperasikan oleh militer.
Misalnya, saat mengaktifkan aplikasi keamanan, aplikasi tersebut mulai membatasi beberapa fungsi smartphone, termasuk kamera, Wi-Fi, tethering, fungsi USB, dan mikrofon.
Namun, Apple tidak mengizinkan aplikasi pihak ketiga mengontrol fitur bawaan iPhone, kecuali kamera.
Kementerian Pertahanan Nasional memperkenalkan aplikasi keamanan ini pada Agustus 2013 untuk mengurangi risiko kebocoran informasi kredensial dari kantor pusatnya di Yongsan-gu, Seoul. Awalnya, kebijakan ini hanya diterapkan pada perwira militer dan pejabat publik yang bekerja di kementerian.
Mandat untuk menggunakan aplikasi keamanan di fasilitas militer dengan keamanan tinggi telah diperluas untuk mencakup semua personel militer sejak 2021. Keputusan ini bertepatan dengan inisiatif otoritas militer yang mengizinkan tentara menggunakan smartphone selama dinas wajib militer mereka, meskipun hanya antara jam 6 sore dan jam 9 malam.
Sumber tersebut mengatakan bahwa diskusi mengenai potensi pelarangan iPhone dimulai sejak September tahun lalu ketika SK Telecom, operator telekomunikasi terkemuka di negara tersebut, meluncurkan fitur perekaman panggilan yang belum pernah ada sebelumnya untuk iPhone melalui aplikasi A-Dot. Perangkat flagship dari Apple itu tidak mendukung fungsi perekaman panggilan karena masalah privasi di banyak negara bagian AS, termasuk California, merekam panggilan suara tanpa persetujuan orang lain adalah tindakan ilegal.
Di Korea, merekam panggilan adalah hal yang sah, namun kasus pelecehan seperti pelanggaran privasi dapat dikenakan hukuman hukum. Banyak pengguna Galaxy mengatakan mereka terus menggunakan ponsel Samsung karena fitur perekaman panggilan. Hampir tujuh dari 10 orang di Korea adalah pengguna ponsel Galaxy.
Sebelum isu pelarangan di Korea Selatan, iPhone lebih dulu dijegal di China. Pemerintah China dilaporkan melarang penggunaan iPhone di lingkungan pemerintahan.
Menyusul laporan tersebut, penjualan iPhone di China juga anjlok 19% secara tahun-ke-tahun (yoy) pada kuartal pertama (Q1) 2024, menurut laporan firma riset Counterpoint.
Sebelumnya, laporan firma IDC melaporkan penjualan global iPhone juga merosot 9,6% yoy pada Q1 2024.
Reuters melaporkan Apple terpuruk gara-gara menghadapi persaingan dengan pemain lokal China, Huawei, yang bangkit sejak tahun lalu usai meluncurkan seri Mate 60.
Pangsa pasar Apple di pasar smartphone terbesar dunia anjlok menjadi 15,7% di Q1 2024 dari yang sebelumnya 19,7%. Hal itu menyebabkan Apple berhadapan dengan Huawei yang penjualannya naik 70% secara yoy.
Apple akhirnya harus tergeser dari posisi ‘raja’ HP China. Posisinya digantikan Vivo. Selanjutnya, di nomor kedua ada Honor yang dulunya merupakan sub-merek dari Huawei.