REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG— Di zaman teknologi seperti sekarang, platform digital telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Meskipun memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, namun platform digital juga menimbulkan kekhawatiran, salah satunya terkait dengan perlindungan data.
Menurut imperva.com, sebagian besar strategi perlindungan data memiliki tiga fokus utama. Yaitu keamanan data untuk melindungi data dari kerusakan yang disengaja atau tidak sengaja, ketersediaan data untuk memulihkan data dengan cepat dalam kejadian kerusakan atau kehilangan, dan kontrol akses untuk memastikan bahwa data hanya dapat diakses oleh mereka yang seharusnya memiliki akses. Dan tidak boleh diakses oleh pihak yang tidak berwenang.
Untuk merespons kekhawatiran tersebut, perusahaan-perusahaan penyedia platform digital memiliki kewajiban untuk menyusun kebijakan privasi dalam penyediaan layanan mereka. Kebijakan privasi ini tidak hanya ditujukan kepada penyedia platform digital seperti Amazon atau Tokopedia, tetapi juga kepada perusahaan-perusahaan teknologi digital lain yang beroperasi dalam bidang komunikasi terpadu seperti SURIA atau Radika Karya Utama.
Dr. Yudha Kurniawan, seorang dosen dari Universitas Bakrie, menyatakan bahwa isu perlindungan data sangat penting dalam era digitalisasi ini. Data pribadi harus dilindungi karena subjek data pribadi memiliki hak atas kontrol data pribadinya dan untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Yudha pada Kamis (21/3/2024).
Salah satu langkah penting yang perlu diambil, kata dia, adalah dengan menerapkan kebijakan privasi yang ketat. Kebijakan privasi harus transparan dan jelas, memberikan informasi kepada pengguna mengenai cara pengumpulan, penyimpanan, dan penggunaan data mereka. Pengguna harus memiliki pilihan untuk menyetujui atau menolak penggunaan data mereka, serta untuk mengakses dan menghapus data mereka bila diperlukan.
“Setiap perusahaan harus memiliki kebijakan privasi ini dalam operasional mereka. Dibutuhkan keterlibatan pemerintah untuk memastikan bahwa setiap perusahaan mematuhi regulasi sehingga perlindungan data pengguna dapat diimplementasikan dengan baik,” paparnya.
Perlindungan data menjadi semakin penting seiring dengan perkembangan teknologi. Semakin banyak informasi yang disimpan dalam format digital, semakin besar risiko kebocoran data dan penyalahgunaan informasi pribadi. Oleh karena itu, penting bagi setiap perusahaan untuk mengambil langkah-langkah yang tepat dalam melindungi data pelanggan mereka.
Sumber: https://rejabar.republika.co.id/berita/saokm7512/perlindungan-data-di-era-digital-dinilai-sangat-penting