Pornhub, Stripchat, dan XVideos masuk pengawasan ketat Uni Eropa. Ketiganya harus tunduk pada aturan Digital Service Act (DSA) yang baru-baru ini diresmikan. Dengan keputusan ini, Uni Eropa menetapkan bahwa menciptakan lingkungan online yang lebih aman bagi anak-anak adalah prioritas penegakan hukum berdasarkan DSA.
Perusahaan yang masuk kategori pengawasan ketat memiliki pengguna aktif lebih dari 45 juta orang dan disebut sebagai Very Large Online Platform (VLOP). Pornhub sebenarnya belum memiliki basis pengguna yang memenuhi kriteria VLOP, dengan klaim rata-rata pengguna aktif bulanannya di Eropa sebesar 33 juta per Juli 2023.
Namun, laporan Reuters mengutip pejabat senior Komisi Eropa bahwa platform yang dimasukkan dalam daftar VLOP tidak hanya berdasarkan jumlah pengguna yang dilaporkan perusahaan, tetapi juga mengambil data dari firma pihak ketiga atau sumber alternatif lainnya. XVideos melaporkan memiliki 160 juta pengguna di kawasan Eropa, sementara Stripchat memiliki 500 juta pengguna secara global.
Ketiga situs tersebut harus mengambil langkah untuk memberikan perlindungan ekstra kepada pengguna, melaporkan rencana strategisnya ke Uni Eropa dalam waktu empat bulan ke depan, dan membagikan data yang mereka kumpulkan ke tim peneliti dan otoritas Eropa. Mereka juga diwajibkan melaporkan cara mereka melindungi anak di bawah umur dan memitigasi risiko yang mungkin tercipta dari layanan mereka.
Selain itu, aturan yang lebih ketat ini mengharuskan mereka untuk merombak kebijakan di platformnya. Namun, belum jelas akan seperti apa nantinya layanan konten dewasa itu beroperasi di Eropa. Pada April lalu, Uni Eropa mengatakan aturan DSA harus dipatuhi oleh raksasa teknologi seperti Google, Facebook, Instagram, WhatsApp, Microsoft, dan Alibaba.