Polisi Terus Memaksa Google untuk Memberikan Data Tambahan

by -270 Views

Google akan memberikan opsi untuk pengguna menyimpan data lokasi di perangkat mereka. Kebijakan ini dianggap sebagai langkah dari Google untuk membatasi praktik “mata-mata” oleh penegak hukum.
Pada tahun-tahun belakangan ini, penggunaan data Google oleh pihak penegak hukum dan otoritas melonjak. Otoritas biasanya meminta Google untuk mengungkapkan data lokasi pengguna (geofencing) melalui surat perintah.
Namun, praktik ini telah menuai kritik karena sering kali juga mencakup informasi pribadi puluhan orang yang berada di area yang sama dengan tersangka kejahatan. Bahkan, pengadilan pun tidak dapat mencapai kesepakatan mengenai keabsahan surat perintah pembatasan wilayah ini.
Google tidak secara spesifik menyebutkan perintah pembatasan wilayah dalam pengumumannya minggu ini, namun mereka mengatakan bahwa langkah untuk menyimpan data lokasi di perangkat akan memberi pengguna kontrol lebih besar atas data mereka.
Dengan adanya fitur ini, polisi dan otoritas lainnya tidak bisa lagi meminta data lokasi secara massal ke Google. Mereka harus mengeluarkan surat perintah secara spesifik untuk HP tertentu. Meskipun Google bukan satu-satunya sumber data lokasi, Google sejauh ini merupakan pengumpul data lokasi terbesar dan selalu menjadi target prioritas untuk permintaan data dari penegak hukum.
Praktik polisi yang menyadap data lokasi pengguna Google pertama kali terungkap pada tahun 2019. Pada tahun 2022, bisnis iklan berkontribusi sekitar 80% pendapatan tahunan Google. Google belum mengungkap berapa banyak surat perintah data yang diterimanya, namun data menunjukkan bahwa jumlah tuntutan hukum yang diterima Google terus meningkat dari tahun ke tahun.