DPR meminta KPU bertanggung jawab, Menkominfo memberikan jawaban

by -143 Views

Kebocoran data di situs KPU menjadi salah satu topik yang dibahas dalam rapat Komisi I DPR dengan Kementerian Kominfo. Pihak DPR meminta KPU untuk bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis memberikan pandangannya terkait peristiwa yang menimpa KPU. Merujuk pada Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, pengelola data seharusnya bertanggung jawab saat terjadi kebocoran data.

“Namun, jika sampai terjadi kebocoran ini, KPU harus bertanggung jawab. Dalam konteks ini, KPU adalah pihak yang bertanggung jawab, kita dapat mengatakan bahwa KPU sebagai pengelola data pemilu telah melanggar Undang-Undang PDP,” jelasnya seperti yang dikutip dari akun YouTube Komisi I DPR, Rabu (29/11/2023).

Dia menekankan bahwa pengelola data perlu bertanggung jawab. Di sisi lain, pelaku yang membobol keamanan sistem juga harus diidentifikasi.

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi yang juga hadir dalam rapat itu menyetujui ucapan Abdul Kharis. Dia juga meminta untuk bisa saling menjaga keamanan data.

“Iya benar, tetapi dalam forum ini kita tidak ingin menyalahkan, sehingga kita harus saling menjaga,” ungkap Budi.

Dia juga menambahkan bahwa kejadian ini seharusnya menjadi peringatan bagi pihak KPU. “Ini juga menjadi peringatan bagi KPU untuk meningkatkan sistem keamanannya,” kata Budi.

Terkait pelaku, Budi mengatakan bahwa pihak penegak hukum sedang melakukan identifikasi. Pihak Kominfo juga berkoordinasi dengan KPU, BSSN, dan penegak hukum terkait masalah ini.

Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan bahwa pihaknya telah menyurati KPU setelah mendengar kabar tentang kebocoran data. Mereka meminta KPU memberikan respons dalam waktu tiga hari setelah menerima surat tersebut.

“Jadi, kami melaporkan setelah mendengar informasi tersebut di media sosial, kami sesuai dengan amanat undang-undang, meminta klarifikasi. Kami sudah mengirimkan surat melalui email kepada KPU. Memberikan waktu 3 hari untuk merespons, dan sekarang kita menunggu,” kata Semuel.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya
Menkominfo Budi Arie Ungkap 4 Fokus Utama Benahi Kominfo

(npb/npb)