Cek Daftar 173 Pinjol Ilegal Terbaru dari OJK Sebelum Meminjam Uang

by -268 Views

Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali mengumumkan daftar pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia. Satgas telah memblokir 173 entitas ilegal baik di aplikasi maupun website. Bukan hanya itu, Satgas juga menjelaskan menemukan 129 konten pinjaman pribadi. Konten tersebut berisiko melanggar ketentuan terkait penyebaran data pribadi. Satgas menambahkan melakukan pemblokir pada nomor rekening, nomor virtual account dan nomor telepon serta WhatsApp terkait entitas pinjol maupun pinjaman pribadi. Dengan cara tersebut diharapkan masyarakat bisa terlindungi dari tindak kejahatan tersebut.
Masyarakat juga diingatkan terus agar tetap berhati-hati dan waspada. Pinjol ilegal akan merugikan masyarakat, termasuk adanya risiko penyalahgunaan data pribadi mereka. “Satgas PASTI kembali mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati, waspada dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal maupun pinjaman pribadi karena berpotensi merugikan masyarakat termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam,” jelas Satgas dalam keterangan resminya. Dari daftar tersebut, ratusan pinjol berbentuk aplikasi Android, website, hingga akun Instagram. 173 Pinjol Ilegal November 2023 seperti Pinjam Yuk, Dompet Kilat, Rupiah Dompet, dan lainnya. Satgas juga mencantumkan akun-akun Instagram yang terkait dengan pinjol ilegal, sehingga masyarakat dapat lebih waspada dan berhati-hati.