Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mengungkap Modus Penipuan Terbaru Melalui Pinjaman Online Ilegal, Rekening Langsung Kosong

by -144 Views

Jakarta, CNBC Indonesia – Semakin banyak modus penipuan baru di sektor keuangan. Masyarakat diminta lebih berhati-hati, karena rekening bisa habis jika terkena penipuan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap beberapa modus baru yang dilakukan oleh para penipu di era teknologi yang semakin modern. Salah satu modusnya adalah memanfaatkan pinjaman online ilegal.

Jika tiba-tiba uang pinjaman ditransfer ke rekening Anda padahal Anda tidak pernah mengajukan pinjaman, maka perlu berhati-hati.

“Penipu akan menghubungi Anda untuk mengembalikan uang yang salah transfer. Padahal, hal itu akan menjadi utang korban dengan bunga yang tinggi,” kata Anggota Dewan Komisioner (ADK) sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Frederica Widyasari Dewi, dalam Rapat Dengar Komite (RDK) OJK, Senin (13/5/2024).

Selain itu, ada juga modus penipuan dengan penawaran pekerjaan yang menarik. Masyarakat percaya dan mengirimkan uang deposit yang diminta. Namun, setelah itu uang tersebut hilang dan tidak ada kejelasan mengenai pekerjaan yang ditawarkan.

“Ada juga yang meminta OTP untuk hack kartu kredit di dalam maupun luar negeri,” ujar Frederica.

Ia mengingatkan agar masyarakat tetap waspada. Jangan pernah memberikan informasi pribadi, meskipun penipu mengaku sebagai petugas bank.

“Petugas bank tidak akan meminta OTP jika bukan kita yang menghubungi bank tersebut,” katanya.

“Jangan panik, misalnya saat sedang tidur atau sebelum rapat sehingga tidak fokus. Jika menggunakan layanan keuangan ilegal, penipu bisa saja mencuri data masyarakat,” jelasnya.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya
Awas Gaya Penipuan Baru Incar Wajib Pajak di RI, Rekening Auto Ludes

(fab/fab)