Eropa Menuntut CEO TikTok Menghentikan Kekerasan di Perang Gaza

by -328 Views

Perang Gaza semakin memburuk sejak dimulainya pada 7 Oktober lalu. Data terbaru menunjukkan bahwa sebanyak 10.000 orang tewas akibat serangan yang terus-menerus dilancarkan oleh Israel. Kuburan di Palestina hampir penuh dan rumah sakit mengalami kelebihan kapasitas. Di tengah kekacauan ini, media sosial dipenuhi oleh informasi yang tidak akurat dan semakin memanasakan situasi.

Uni Eropa telah mengingatkan perusahaan teknologi raksasa penyedia platform media sosial untuk membersihkan disinformasi. Baru-baru ini, Komisioner Uni Eropa untuk pasar internal, Thierry Breton, memberikan perintah khusus kepada TikTok. Dia meminta platform asal China itu untuk tidak main-main dalam memberantas disinformasi.

Demikian yang disampaikan langsung oleh Breton kepada CEO TikTok, Shou Zi Chew, seperti yang dikutip dari Reuters pada Selasa (7/11/2023). Bulan lalu, Breton memberikan batas waktu kepada TikTok dan perusahaan media sosial lainnya hingga tanggal 25 Oktober untuk memblokir semua informasi yang menyesatkan sebagai respons atas konflik di Timur Tengah antara Hamas dan Israel.

Breton juga memerintahkan TikTok untuk memberikan semua rincian strategi yang mereka lakukan untuk menghapus disinformasi pada tanggal 8 November. Uni Eropa ingin mengetahui bagaimana TikTok melindungi integritasnya menjelang pemilihan umum dan di tengah konflik ini.

Selama beberapa bulan terakhir, TikTok mengklaim telah memiliki beberapa fitur dalam melindungi pengguna dan juga telah menginvestasikan sumber daya untuk moderasi konten. Upaya tersebut telah diperhatikan oleh Uni Eropa. Namun, mereka akan menyelidiki efektivitasnya dan apakah sudah cukup untuk memenuhi aturan DSA yang berlaku di Eropa.

“Tim kami sedang menyelidiki apakah ini semua sudah cukup bagi TikTok dalam memenuhi DSA. Karena saat ini, kita harus berhati-hati dalam melindungi semua warga, terutama anak-anak dan remaja, agar tidak terpapar konten ilegal dan disinformasi,” kata Breton.

Direktur Kebijakan Publik TikTok, Caroline Greer, mengatakan dalam akun pribadinya bahwa perusahaan sangat senang Breton mengakui upaya mereka. DSA adalah aturan yang mengikat bagi penyedia platform online. Salah satu poinnya menyatakan bahwa penyebaran disinformasi di internet adalah tanggung jawab platform digital. Jika perusahaan teknologi tidak mengambil tindakan untuk memerangi disinformasi, mereka dapat dikenakan denda sebesar 6% dari total pendapatan mereka di Eropa.

Gambar: [Sumber](https://awsimages.detik.net.id/visual/2021/02/10/tiktok-9_169.jpeg?w=1200&q=90)

Artikel Selanjutnya: [Konflik Hamas-Israel Makin Parah, Amerika Salahkan Algoritma]