Jaksa Agung Mengungkapkan Keinginan Mempercepat Proyek BTS 4G Menkominfo

by -175 Views

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkapkan optimisme bahwa proyek BTS 4G Bakti Kominfo dapat selesai pada akhir tahun ini. Ia menyatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan semua kementerian dan lembaga terkait untuk menyelesaikan proyek ini yang sebelumnya tersandung kasus korupsi. Budi menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Agung terkait proyek BTS 4G Bakti Kominfo. Fokus Kominfo adalah memastikan akses konektivitas digital dapat diwujudkan khususnya di daerah 3T. Meskipun terdapat kendala hukum, Kominfo optimistis dapat menyelesaikan proyek ini dan mewujudkan hak akses rakyat. Kejaksaan Agung juga telah memastikan bahwa proyek ini akan terus berjalan dengan pendampingan dari mereka. Pembangunan infrastruktur BTS 4G ini merupakan Proyek Strategis Nasional untuk transformasi digital bangsa. Hingga saat ini, 16 orang telah menjadi tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Menkominfo Johnny G. Plate dan Dirut Bakti Anang Latif. Beberapa tersangka tersebut telah berada dalam tahap penuntutan dengan ancaman hukuman 6 hingga 18 tahun penjara. Pembangunan infrastruktur BTS 4G direncanakan selesai pada tahun 2020-2021 dengan target 4.200 menara, namun baru terealisasi 958 menara. Kerugian negara akibat hal ini mencapai sekitar Rp8 triliun. [Gambas:Video CNBC]