Dua platform media sosial, Youtube dan Tiktok, dilaporkan akan mendaftarkan diri sebagai e-commerce di Indonesia. Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, memberikan tanggapan mengenai hal ini.
Sebelumnya, Tiktok menutup Tiktok Shop di Indonesia pada awal bulan Oktober. Meskipun platform tersebut tidak terdaftar sebagai e-commerce, tetapi masih memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi di dalamnya.
Baru-baru ini, kabar menyebutkan bahwa Tiktok akan kembali ke Indonesia dengan mendaftarkan diri sebagai e-commerce. Hal serupa juga dikabarkan akan dilakukan oleh Youtube.
Budi menjelaskan bahwa pemerintah membuka diri terhadap iklim usaha di dalam negeri. Namun, yang paling penting adalah memisahkan antara media sosial dengan e-commerce.
Aturan baru Permendag 31 Tahun 2023 membagi platform menjadi tiga kategori, yaitu media sosial, social commerce, dan e-commerce. Tiktok Shop sebelumnya dikategorikan sebagai social commerce. Platform media sosial hanya diizinkan untuk mempromosikan bisnis, bukan melakukan pembayaran di dalam platform.
“Kita harus membuka diri, tetapi yang terpenting adalah memisahkan antara Youtube, Meta, Tiktok Shop, dan platform lainnya. Kalau dia platform sosial media, maka dia merupakan sosial media. Kalau dia e-commerce, maka dia merupakan e-commerce,” kata Budi.
Jika ada platform yang ingin menjadi e-commerce, Budi menekankan pentingnya untuk menyesuaikan diri dengan peraturan yang ada. Semua platform perlu bermain di level yang sama.
“Dalam hal platform yang ingin berbisnis di e-commerce, mereka harus bekerja sama atau menyesuaikan diri supaya tidak ada monopoli. Kita harus berada di level yang sama,” ungkapnya.
Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa Tiktok dan Youtube akan mendaftarkan lisensi sebagai e-commerce. Tiktok sedang dalam pembahasan untuk bekerja sama dengan pemain e-commerce lokal, termasuk Tokopedia, sambil menunggu pengembangan aplikasi Tiktok Shop secara terpisah.
Sementara itu, ada juga laporan bahwa Youtube juga berencana untuk melakukan hal serupa. Layanan belanja sudah dilakukan oleh Youtube di pasar Amerika Serikat (AS). Namun, juru bicara dari Youtube menolak untuk memberikan komentar mengenai hal ini.