J&T Mengaku Melanggar Hukum RI dalam Dokumen IPO Hong Kong

by -263 Views

Perusahaan J&T Global akan melaksanakan penawaran umum perdana (Initial Public Offering/IPO) di bursa Hong Kong. Dalam dokumen prospektusnya, J&T mengakui bahwa mereka telah mengakali hukum Indonesia mengenai pembatasan investasi asing.

Dalam prospektusnya, J&T menjelaskan risiko bisnis mereka di Indonesia. Perusahaan J&T di Indonesia menghadapi risiko pelanggaran regulasi terkait daftar negatif investasi (DNI). Regulasi DNI saat ini membatasi kepemilikan entitas asing dalam perusahaan kurir hingga 49%.

Dalam prospektusnya, J&T Global menjelaskan cara mereka mendaftarkan PT Global Jet Express (perusahaan J&T Indonesia) sebagai perusahaan modal dalam negeri (PMDN).

J&T menjalankan bisnis mereka melalui afiliasi perusahaan di Indonesia, termasuk perusahaan induk dan anak perusahaan. J&T memiliki kontrak dengan perusahaan induk di Indonesia dan pemegang saham di Indonesia, baik korporasi maupun individu. Perjanjian tersebut memberikan J&T Global kendali efektif atas entitas konsolidasi afiliasi di Indonesia, memperoleh manfaat ekonomi dari Indonesia, dan memiliki opsi untuk membeli semua saham perusahaan di Indonesia jika hukum di Indonesia memperbolehkannya.

Namun, dalam prospektus J&T, PT Global Jet Express dinyatakan dimiliki 100% oleh Winner Star Holding Ltd. Winner Star kemudian dimiliki oleh Onwing Global Limited, yang dimiliki oleh J&T Global Express Limited yang berkedudukan di Cayman Island. Pemegang saham pengendali J&T Global Express adalah Jet Jie Lie, pendiri J&T.

Ini menimbulkan pertanyaan terkait Undang-Undang Penanaman Modal Pasal 33 dan Undang-Undang Pos Pasal 12. Menurut aturan ini, pelaku usaha dilarang membuat perjanjian bisnis menggunakan nama orang lain. Dalam hal ini, penting untuk menanyakan kepada kementerian terkait apakah ini melanggar undang-undang investasi dan apakah penggunaan nominee melalui contractual arrangement dilarang.

Meskipun demikian, J&T akan melaksanakan IPO dengan dukungan investor seperti raksasa teknologi Tiongkok Tencent, perusahaan investasi Hillhouse, perusahaan modal ventura Sequoia, dan perusahaan investasi negara Singapura Temasek. Saham J&T ditargetkan melantai perdana pada 27 Oktober.