Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa tidak semua fenomena teknologi baru perlu diikuti dengan pembuatan aturan atau regulasi. Mereka menyatakan bahwa regulasi hanya diperlukan
Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa tidak semua fenomena teknologi baru perlu diikuti dengan pembuatan aturan atau regulasi. Mereka menyatakan bahwa regulasi hanya diperlukan