Badan Investigasi Federal Pakistan (FIA) telah mendakwa seorang pria dengan tindak pidana kejahatan dunia maya karena menyebarkan informasi palsu yang memicu kerusuhan
Badan Investigasi Federal Pakistan (FIA) telah mendakwa seorang pria dengan tindak pidana kejahatan dunia maya karena menyebarkan informasi palsu yang memicu kerusuhan