Apple Angkat Bicara tentang Alasan iPhone 16 Dilarang Masuk Indonesia

by -140 Views

Apple akhirnya memberikan pernyataan terkait absennya iPhone 16 di situs TKDN Kementerian Perindustrian Indonesia. Perusahaan asal Amerika Serikat ini menyatakan komitmen besar terhadap Indonesia dan antusias untuk segera memperkenalkan produk-produk terbarunya, termasuk iPhone 16, kepada pelanggan di Indonesia.

Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, alasan Apple belum diizinkan menjual iPhone 16 secara langsung di Indonesia adalah karena belum memenuhi syarat yang ditetapkan oleh pemerintah terkait sertifikat TKDN. Meskipun sebelumnya sudah memiliki sertifikat TKDN, namun masa berlakunya telah habis dan perlu diperpanjang.

Pemerintah masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple sebesar Rp 240 miliar untuk memperpanjang sertifikasi TKDN. Investasi yang sudah dilakukan Apple sebesar Rp 1,48 triliun dianggap masih relatif kecil dibandingkan dengan produk yang diimpor ke Indonesia.

Selain itu, pemerintah juga mendorong Apple untuk tidak hanya membangun akademi pendidikan, tetapi juga membangun pabrik atau pusat pengembangan riset di Indonesia. Jika Apple memenuhi persyaratan tersebut, maka produk-produk Apple termasuk iPhone 16 bisa masuk ke pasar Indonesia dengan nilai TKDN 40%.

Namun, Apple dilaporkan meminta insentif pajak berupa penghapusan pajak selama 50 tahun, seperti yang diterima di Vietnam. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa permintaan insentif yang terlampau besar membuat Apple sulit untuk membangun pabrik di Indonesia.

Saat ini, Apple adalah satu-satunya produsen smartphone besar yang belum memiliki pabrik di Indonesia. Pemerintah mengharapkan Apple memenuhi persyaratan TKDN dan berinvestasi lebih besar di Indonesia untuk memperkuat ekosistem teknologi dan industri dalam negeri.