FISIP UI Menggelar Seminar Mengenai Respon Terhadap Penggunaan Spyware

by -117 Views

FISIP UI Menggelar Seminar Untuk Menanggapi Penggunaan Spyware

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK—-Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (DHI FISIP UI) menyelenggarakan seminar dengan tema “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil”.

Seminar yang diadakan di Auditorium Ilmu Komunikasi FISIP UI ini melibatkan sejumlah pembicara terkemuka yang ahli di bidangnya. Harapannya, dapat memberikan pandangan mendalam mengenai topik yang sedang dibahas. Seminar ini dimoderatori oleh Broto Wardoyo, seorang dosen di Departemen Hubungan Internasional FISIP UI dan berlangsung dengan seru dan penuh wawasan.

Menurut Broto, penyelenggaraan seminar ini salah satunya sebagai tanggapan terhadap laporan Amnesty International tentang penggunaan spyware. Laporan tersebut mencatat pembelian dan penggunaan alat penyadap oleh pemerintah Indonesia. Keberadaan seminar ini penting agar isu spyware dapat dipahami dari berbagai perspektif dan bidang yang berbeda untuk mendapatkan pemahaman yang seimbang.

Broto menjelaskan bahwa isu ini penting untuk diangkat dan diatur regulasinya secara lebih jelas dan tegas. Ketika negara mulai menerapkan sistem keamanan yang ketat, termasuk mengontrol, memantau, dan membatasi aktifitas masyarakat di dunia digital, seringkali timbul kekhawatiran bahwa hak-hak sipil bisa terancam.

“Contohnya adalah kebebasan berpendapat di dunia digital yang sering kali tidak seimbang antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil,” ujar Broto dalam keterangan resminya.

Broto menambahkan bahwa untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan, pengambilan keputusan, dan relasi kekuasaan, keseimbangan antara menjaga keamanan nasional dan menghormati hak-hak sipil harus diatur dalam regulasi yang lebih kuat dan jelas. Dengan regulasi yang kuat, kesadaran institusi, dan peran aktif masyarakat sipil, keseimbangan tersebut bisa terwujud.

Seminar ini dihadiri oleh sejumlah pakar diantaranya Sulistyo, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI Brigjen Pol I Made Astawa, Wakil Kepala Densus 88 AT Polri Herik Kurniawan, Pemimpin Redaksi GTV dan Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

Mabda Haerunnisa Fajrilla Sidiq, peneliti di The Habibie Center, A J Simon Runturambi Ketua Program Studi Kajian Ketahanan Nasional SKSG UI, serta Ali Abdullah Wibisono, dosen Keamanan Internasional, Program Studi Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI. Masing-masing pakar menjelaskan pentingnya isu keamanan nasional dan kebebasan sipil dari berbagai sudut pandang, pengalaman, dan bidang profesional yang mereka tekuni.

Brigjen Pol I Made Astawa menjelaskan bahwa penyadapan dilakukan melalui proses izin yang ketat, mematuhi etika, dan peraturan yang berlaku. Namun, A J Simon Runturambi menyoroti bahwa regulasi terkait keamanan siber di Indonesia memiliki potensi penyalahgunaan yang dapat melanggar kebebasan sipil. Oleh karena itu, regulasi yang jelas dan pengawasan ketat harus menjadi dasar dalam setiap operasi intelijen.

Sumber: https://rejabar.republika.co.id/berita/seeaqq512/merespon-penggunaan-spyware-fisip-ui-gelar-seminar

Source link