DHI FISIP UI Menggelar Diskusi tentang Alat Sadap yang Dituduh Melanggar HAM dalam Konteks Keamanan Nasional

by -97 Views

Departemen Hubungan Internasional FISIP UI Mengadakan Diskusi tentang Isu Keamanan Nasional, Mengkritisi Alat Sadap yang Dianggap Melanggar HAM

TRIBUNJABAR.ID – Laporan terbaru dari Amnesty International yang menyoroti isu pembelian dan penggunaan alat sadap oleh pemerintah Indonesia yang diduga berasal dari Israel. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa penggunaan spyware tersebut merupakan tindakan represif terhadap kebebasan sipil.

Hal ini menunjukkan adanya pelanggaran hukum Indonesia terutama dalam perlindungan terhadap hak asasi manusia di Indonesia.

Maka dari itu, Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (DHI FISIP UI) menyelenggarakan diskusi dalam seminar dengan tema “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil”, pada 30 Mei 2024.

Diskusi ini diadakan di Auditorium Ilmu Komunikasi dan dipandu oleh Broto Wardoyo, dosen di Departemen Hubungan Internasional FISIP UI. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pembicara terkemuka yang memberikan wawasan mendalam terkait topik yang sedang hangat dibahas.

Ketua Departemen Hubungan Internasional FISIP UI, Asra Virgianita, menekankan bahwa topik seminar ini sangat relevan dengan kehidupan sehari-hari dan diharapkan dapat memberikan wawasan yang mendalam tentang isu keamanan nasional dan hak asasi sipil.

Menurut Asra, isu spyware dalam konteks keamanan nasional dan kebebasan sipil semakin relevan di masyarakat. Para peserta seminar, yang sebagian besar merupakan akademisi dan masyarakat teredukasi, diajak untuk melihat isu ini dari berbagai perspektif guna memperoleh pemahaman yang seimbang.

Sulistyo, Deputi Bidang Keamanan Siber BSSN RI, dalam presentasinya mengungkapkan pentingnya perlindungan data sebagai isu nasional. Dia menjelaskan bahwa ancaman terhadap data dapat dikelompokkan menjadi tiga bentuk utama, yaitu Data Dicari, Data Diberi, dan Data Dicuri yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan cyber.

Simon menyampaikan bahwa banyak data yang dapat dimanfaatkan melalui OSINT (Open Source Intelligence). Penggunaan OSINT dalam pengumpulan data intelijen dapat membantu mengurangi kebutuhan untuk metode yang lebih invasif dan berpotensi melanggar kebebasan sipil.

Ali Abdullah Wibisono, dosen Keamanan Internasional FISIP UI, membahas secara mendalam mengenai landscape keamanan siber di Indonesia yang dipengaruhi oleh kondisi unfinished nation building.

Diskusi ini menjadi wadah bagi para pembicara untuk saling bertukar pandangan dan memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang isu keamanan nasional dan kebebasan sipil di Indonesia.

Source link