Kominfo Bersiap Bertempur Melawan Praktik Judi Online, Berikut Persiapannya

by -568 Views

Jakarta, CNBC Indonesia – Fenomena judi online masih terus menggerogoti Indonesia. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah siap memerangi judi online melalui beberapa upaya strategis.

Ia mengatakan peredaran judi online yang masih marak di tengah masyarakat bukan dikarenakan ketidakmampuan Kominfo. Masalahnya, judi online ini sifatnya borderless atau tidak ada batasan negara.

“Negara-negara tetangga kita kayak Kamboja, Filipina, Thailand, Singapura, Malaysia, dia legal. Jadi aktivitas judi online legal di negara-negara itu. Kita berhadapan dengan negara-negara seperti itu,” kata dia dalam acara Total Politik, dikutip Sabtu (27/4/2024).

Untuk itu, pemerintah Indonesia terus melakukan pendekatan. Salah satunya dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) Polhukam beberapa saat lalu.

Budi Arie mengatakan telah berdiskusi agar Departemen Luar Negeri Indonesia melobi Departemen Luar Negeri di beberapa negara ASEAN agar bekerja sama terkait isu ini.

“Istilahnya, walaupun di sana legal, lu jangan imbasnya di sini dong,” ujar Budi Arie.

Lebih lanjut, Budi Arie mengatakan upaya-upaya yang bisa dikontrol Kominfo telah dilakukan dengan maksimal.

Sepanjang 2023, ada 168 juta transaksi judi online dengan nilai transaksi Rp 327 triliun. Sebanyak 2,7 juta pemain judi online di Indonesia dengan mayoritas sebanyak 2,1 juta adalah anak muda.

“Anak-anak muda kasihan, anak SMP sudah terjerat judi online. Itu harus kita perangi bersama. Bukan Kominfo nggak mampu, kami terus melakukan penutupan secara serius,” kata dia.

Sepanjang Juli 2023 sampai April 2024 atau sekitar 9 bulan terakhir, Kominfo telah melakukan pemutusan akses atau takedown ke lebih dari 1,6 juta situs terkait judi online.

Jumlah tersebut dua kali lipat lebih banyak ketimbang yang dilakukan Kominfo pada periode 2017-2023.

Selain pemblokiran situs judi online, Kominfo juga bekerja sama dengan OJK dalam melakukan pemblokiran rekening. Hingga kini sudah lebih dari 5.000 rekening terkait aktivitas judi online yang aksesnya diputus.

“Dari situ nanti mungkin bisa kita telusuri siapa yang jadi biang kerok,” ia menuturkan. Budi Arie juga sudah menyurat ke platform seperti TikTok dan Meta agar tidak membiarkan aktivitas judi online di layanan mereka. Lebih lanjut, pihaknya juga bekerja sama dengan penyedia jasa internet (ISP) untuk ikut memberantas judi online.

“Memang ini harus semesta. Judi online ini bukan cuma tanggung jawab Kominfo. Kami berada di depan memblokir semuanya, tapi harus ada langkah-langkah lain,” ia menjelaskan.

Upaya-upaya lain yang dilakukan termasuk dengan literasi digital agar masyarakat sadar daya rusak judi online. Selain itu, penegakan hukum bagi oknum penyebar situs/layanan judi online juga terus digencarkan.

Pemerintah juga telah membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online yang melibatkan Kominfo dan beberapa lembaga lain.