Hendak Terbang ke Kendari, 4 Warga Jakarta Ditangkap Selundupkan Sabu 5 Kg

by -39 Views

Penangkapan penyelundupan sabu seberat 5 kg oleh Direktorat Narkoba Polda Sumut bersama Avsec Bandara Kualanamu pada 15 April 2025 merupakan hasil keberhasilan operasi yang dilakukan. Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa sabu tersebut ditemukan disembunyikan di balik pakaian dan dilakban di bagian perut para tersangka. Modus penyelundupan ini dilakukan melalui bandara dengan body wrapping.

Tersangka yang berhasil ditangkap, berinisial LN, RZ, RA, dan IS, semuanya merupakan warga Jakarta. Sabu seberat 5 kg itu dibagi menjadi 4 bagian dan dimasukkan ke dalam beberapa bungkus, sebelum dilakban di perut para tersangka. Mereka menjalankan perintah dari seorang D yang saat ini buron dan belum tertangkap.

Lebih lanjut, Calvijn menjelaskan bahwa LN menghubungi tiga tersangka lainnya setelah dihubungi oleh D, untuk membicarakan tawaran mengantar sabu tersebut. Mereka kemudian bertemu di stasiun kereta api di Jakarta sebelum berangkat ke Medan, Sumatera Utara. Penangkapan berhasil dilakukan di Bandara Kualanamu saat para tersangka hendak terbang menuju Kendari, Sulawesi Tenggara.

Para tersangka telah beberapa kali berhasil membawa sabu ke Kendari sebelumnya dan mendapatkan upah sebesar Rp 4 juta. Operasi tersebut berhasil menyelamatkan 25 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Hal ini merupakan bukti dari keberhasilan Direktorat Narkoba Polda Sumut dalam memberantas penyelundupan narkoba di wilayah tersebut.

Source link