Regulasi Baru Kripto China: Bingung Kelola Kripto Hasil Kejahatan

by -60 Views

Diskusi tentang mata uang kripto semakin memanas seiring dengan meningkatnya jumlah kasus pidana yang melibatkan aset digital. Data dari perusahaan keamanan blockchain SAFEIS menunjukkan bahwa nilai uang yang terlibat dalam kejahatan kripto melonjak hingga 10 kali lipat pada tahun 2023, mencapai sekitar 430,7 miliar yuan (sekitar USD 59 miliar).

Pada tahun sebelumnya, sekitar 3.032 orang dijadikan tersangka karena terlibat dalam kasus pencucian uang yang melibatkan kripto, menurut laporan dari kejaksaan agung China. Pendapatan yang diperoleh dari hasil sitaan pemerintah daerah juga meningkat drastis, mencapai 378 miliar yuan dengan kenaikan sebesar 65% dibandingkan lima tahun sebelumnya.

Peran dari perusahaan teknologi asal Shenzhen, Jiafenxiang, juga menjadi sorotan karena dilaporkan telah membantu beberapa pemerintah kota dalam penjualan kripto senilai lebih dari 3 miliar yuan ke pasar luar negeri. Meskipun demikian, masih belum ada regulasi yang mengawasi secara spesifik perusahaan swasta seperti Jiafenxiang dalam kegiatan ini, yang dianggap sebagai celah hukum yang berpotensi berisiko tinggi.

Liu Honglin, seorang pengacara yang sering memberikan masukan kepada pemerintah daerah, mengungkapkan bahwa aset kripto yang disita telah menjadi sumber pendanaan penting bagi beberapa kota. Namun, ia juga menekankan perlunya keberadaan prosedur hukum yang kokoh dan jelas untuk mengatur kegiatan terkait aset kripto tersebut.

Sementara itu, penting bagi pembaca untuk mencatat bahwa setiap keputusan investasi merupakan tanggung jawab individu. Sebelum membeli atau menjual kripto, penting untuk melakukan riset dan analisis yang mendalam. Liputan6.com sebagai penyedia informasi tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang mungkin timbul dari keputusan investasi yang diambil.

Selengkapnya dapat dibaca di link sumber.

Source link