Harga Bitcoin (BTC) telah menguat ke kisaran USD 85.000 pada awal pekan ini sebagai respons terhadap keputusan tarif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Meski awalnya barang elektronik seperti smartphone dan laptop dari China tidak dikenakan tarif impor 145%, keputusan ini ternyata bersifat sementara. Meskipun demikian, hal ini memberikan dorongan bagi perusahaan teknologi AS dan juga berdampak positif pada pasar aset kripto.
Menurut Financial Expert Ajaib, Panji Yudha, pemulihan harga Bitcoin bukan hanya dipicu oleh faktor tarif impor, namun juga merupakan indikasi dari kekuatan pasar kripto di tengah ketidakpastian global. Meskipun data inflasi AS menunjukkan kejutan positif dengan pertumbuhan IHK yang lebih rendah dari ekspektasi dan penurunan PPI, risiko terkait tarif impor dan kebijakan The Fed yang hawkish masih menjadi faktor penting yang mempengaruhi pasar.
Dengan demikian, meskipun pemulihan harga Bitcoin dalam beberapa hari terakhir didorong oleh kondisi ekonomi yang sedang menguntungkan, tetap diperlukan kewaspadaan terhadap potensi lonjakan inflasi akibat kebijakan tarif yang mungkin akan mempengaruhi biaya impor secara keseluruhan. Perhatian terhadap faktor-faktor ekonomi global yang terus berubah akan membantu investor dan pelaku pasar kripto untuk mengambil langkah-langkah yang bijaksana dalam mengelola aset digital mereka.