Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, baru-baru ini menyuarakan penolakannya terhadap korupsi, mengungkapkan pendapat bahwa negara seharusnya menyita aset para koruptor namun dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan. Dalam wawancara eksklusif dengan sejumlah jurnalis di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, Prabowo menegaskan bahwa kerugian yang ditimbulkan oleh para koruptor terhadap negara seharusnya dikembalikan dengan menyita aset yang mereka miliki.
Meskipun demikian, Prabowo juga menekankan pentingnya memperlakukan keluarga koruptor dengan adil. Ia menyoroti pertanyaan apakah adil untuk menyita aset yang dimiliki sebelum seseorang bertugas di pemerintahan dan bagaimana hukum seharusnya memperlakukan anak-anak dan pasangan koruptor. Hal ini, menurut Prabowo, memerlukan evaluasi mendalam dari ahli hukum.
Selain itu, Prabowo juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap pejabat korup, menyebut tindakan mereka sebagai bentuk legalisasi perampokan. Ia menyoroti bahwa sumber daya alam yang melimpah di Indonesia seringkali dieksploitasi oleh para koruptor dengan legalitas yang meragukan. Prabowo menekankan perlunya tindakan tegas untuk menegakkan hukum dan mencegah tindakan korupsi di masa depan.
Dalam upaya untuk menciptakan efek jera yang kuat, Prabowo mengatakan telah memerintahkan lembaga penegak hukum untuk mengajukan banding terhadap putusan yang dianggap terlalu ringan. Ia berpendapat bahwa pendekatan ini telah terbukti efektif dalam beberapa kasus dan dapat menjadi langkah positif dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Prabowo juga menyoroti pola pikir koruptor yang meremehkan hukuman dan mencoba untuk menyelesaikan masalah dengan cara korupsi. Menurutnya, pemahaman ini harus diubah melalui penegakan hukum yang tegas dan adil. Dengan langkah-langkah yang tegas dan konsisten, Prabowo berharap dapat memberikan efek jera yang mencegah tindakan korupsi di masa depan.