Transaksi Derivatif Kripto di CFX Mencapai Rp 11,24 Triliun

by -5 Views

PT Central Finansial X (CFX) berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan nasabah dengan produk investasi inovatif, termasuk produk derivatif kripto. Produk ini memberikan peluang keuntungan saat harga kripto naik atau turun, sambil memberikan kontrol lebih atas portofolio investasi. Menurut Direktur Utama CFX, Subani, produk derivatif kripto dari CFX telah mendapat dukungan resmi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Sejak diluncurkan pada September 2024, minat terhadap produk ini terus meningkat dengan total nilai transaksi derivatif kripto di CFX mencapai Rp11,24 triliun hingga akhir Maret 2025. Subani mengungkapkan bahwa angka tersebut menunjukkan perkembangan positif, mengingat produk derivatif kripto baru diluncurkan tujuh bulan sebelumnya. Pertumbuhan transaksi tersebut mencapai 135% pada bulan Maret 2025 dibandingkan bulan sebelumnya.

Dengan tren positif ini, Subani optimistis transaksi derivatif kripto akan terus tumbuh sepanjang tahun 2025. Tujuh perusahaan pialang berjangka telah terdaftar sebagai anggota CFX dan telah berkontribusi pada transaksi derivatif kripto. CFX menawarkan 50 kontrak derivatif kripto yang dapat diperdagangkan oleh para nasabah, dengan tiga kontrak terbesar pada bulan Maret 2025 adalah BTCUSDT-PERP, SOLUSDT-PERP, dan XRPUSDT-PERP.

Subani menyebutkan bahwa antusiasme investor terhadap produk derivatif kripto disebabkan oleh kemampuannya untuk melindungi nilai investasi dari fluktuasi harga aset digital. Produk ini juga memberikan peluang keuntungan dalam kondisi pasar yang sedang menurun. Dengan berbagai kontrak yang tersedia dan dukungan dari perusahaan pialang berjangka terkemuka, CFX terus berinovasi untuk memenuhi kebutuhan nasabah dalam berinvestasi di pasar kripto.

Source link