Jaringan wifi palsu telah terungkap di penerbangan domestik dan bandara di Perth, Melbourne, dan Adelaide, Australia, dengan seorang pria berusia 42 tahun berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian setempat. Kasus ini terungkap setelah para karyawan maskapai melaporkan adanya jaringan wifi selama penerbangan dan diikuti oleh Penyelidikan oleh Polisi Federal Australia sejak April 2024. Terdakwa, seorang pria berusia 42 tahun, diduga melakukan serangan jaringan wifi palsu dengan metode evil twin yang mengecoh para korban dengan login palsu dan meminta informasi pribadi seperti data keuangan dan identitas. Untuk melindungi diri dari kejahatan jaringan wifi palsu, Inspektur Detektif Kejahatan Dunia Maya Komando Barat, Andrea Coleman, menyarankan pengguna untuk menggunakan VPN yang dapat memberikan perlindungan enkripsi saat berinternet dan melindungi data pribadi. Coleman juga mengingatkan agar tidak percaya dengan permintaan data pribadi karena jaringan wifi yang sah tidak akan memerlukan informasi pribadi untuk diakses secara aman. Ini menyoroti pentingnya kesadaran dan langkah-langkah keamanan yang perlu diambil oleh pengguna dalam menjaga informasi mereka saat terhubung ke jaringan wifi di tempat umum.
Waspadai Modus Baru: Wifi Palsu di Bandara
