Bonus Hari Raya Gojek: Ada yang Cair Mulai Sekarang!

by -21 Views

Gojek mengeluarkan Bonus Hari Raya (BHR) kepada Mitra Driver sebagai bentuk apresiasi bagi para mitra yang aktif, produktif, dan berkinerja baik. Bantuan keuangan ini tidak sama dengan Tunjangan Hari Raya (THR) yang diberikan kepada pekerja formal. BHR ini merupakan bentuk kontribusi dari Gojek untuk membantu Mitra Driver merayakan Idul Fitri, yang sejalan dengan anjuran Presiden Prabowo Subianto terhadap pemberian bonus tambahan untuk mitra driver.

Menurut Raisa Oktovera, Corporate Affairs Senior Lead Gojek, kerja sama dengan Mitra Driver adalah fondasi utama bisnis Gojek sebagai perusahaan teknologi asal Indonesia. Dengan komitmen untuk menyediakan solusi yang adil dan transparan, pemberian BHR ini disesuaikan dengan kemampuan finansial perusahaan agar tetap berkelanjutan.

Pemberian BHR dikelompokkan ke dalam lima kategori, dengan Mitra Juara Utama menjadi kategori tertinggi. Mitra dalam kategori ini akan menerima BHR sekitar 20% dari rata-rata pendapatan bersih di kategori tersebut, dengan besaran Rp 900.000 untuk Mitra roda dua dan Rp 1.600.000 untuk Mitra roda empat. Selain itu, ada empat kategori tambahan yaitu Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan yang akan menerima BHR sesuai dengan produktivitas dan kontribusi mereka.

BHR akan diberikan kepada Mitra Driver yang memenuhi syarat dari tanggal 22 hingga 24 Maret 2025 melalui saldo GoPay Mitra. Dengan pembagian kategori ini, pemberian BHR menjadi lebih tepat sasaran, sebagai bentuk apresiasi bagi Mitra Driver yang aktif dan berkontribusi dalam memberikan layanan terbaik kepada pelanggan.

Source link