Besaran Bonus Hari Raya Mitra Gojek: Resmi Cair dan Sesuai Kategori

by -23 Views

Gojek telah secara resmi menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) kepada Mitra Driver sebagai bentuk apresiasi atas kinerja mereka yang aktif dan produktif. Meskipun bukan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pekerja formal, hal ini merupakan kontribusi dari Gojek untuk mendukung Mitra Driver dalam merayakan Idul Fitri. Pemberian BHR ini disesuaikan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian bonus tambahan bagi mitra driver.

Chief of Public Policy & Government Relations GoTo, Ade Mulya, menjelaskan bahwa hubungan dengan Mitra Driver adalah fondasi utama bisnis Gojek. Dengan komitmen untuk memberikan solusi yang adil dan transparan, Gojek membagi penerima BHR ke dalam lima kategori. Mitra Juara Utama adalah kategori tertinggi yang menerima BHR sekitar 20% dari rata-rata penghasilan bersih. Besaran BHR untuk kategori ini adalah Rp 900.000 untuk Mitra roda dua dan Rp 1.600.000 untuk Mitra roda empat.

Selain Mitra Juara Utama, ada empat kategori tambahan yaitu Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan. BHR akan diterima oleh Mitra Driver yang memenuhi kriteria mulai tanggal 22-24 Maret 2025 melalui saldo GoPay Mitra. Dengan adanya kategori ini, BHR dapat diberikan secara tepat sasaran, memberikan apresiasi kepada Mitra Driver yang aktif dan berkontribusi dalam memberikan layanan terbaik bagi pelanggan.

Source link