Permainan berburu ‘harta karun’ yang sedang viral, yaitu Koin Jagat, saat ini menjadi topik hangat di media sosial. Permainan ini baru bisa dimainkan di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Bali. Dalam konsepnya, Koin Jagat mengharuskan para pemainnya untuk mencari koin-koin berharga seperti emas, perak, dan perunggu yang tersembunyi di lokasi tertentu. Tantangannya adalah koin-koin tersebut ditempatkan pada tempat tersembunyi dan pemain harus menggunakan aplikasi Jagat serta mematikan GPS di ponsel mereka untuk ikut serta dalam permainan ini.
Namun, popularitas Koin Jagat juga menimbulkan beberapa masalah, seperti pemain yang merusak fasilitas umum dalam mencari koin-koin tersebut. Untuk bermain, pengguna harus mengikuti langkah-langkah yang disarankan, yaitu mengunduh aplikasi Jagat, mengaktifkan ‘Treasure Map’, memilih koin yang ingin ditargetkan, mencari koin sesuai lokasi yang ditunjukkan, memasukkan nomor seri dan kode unik di belakang koin untuk menukarkan hadiah, dan tidak membagikan kode penukaran kepada siapa pun sebelum menukarkan koin.
Para pakar, seperti pengamat keamanan siber Vaksinkom Alfons Tanujaya, memberikan peringatan agar pemain tetap waspada saat bermain Koin Jagat. Mereka disarankan untuk memperhatikan hak akses yang diminta oleh aplikasi, menjaga privasi, dan tetap berhati-hati serta menjaga keselamatan saat mengeksplorasi lokasi perburuan. Selain itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid juga telah menanggapi fenomena Koin Jagat dengan memastikan bahwa aplikasi ini tidak melanggar aturan yang berlaku. Pihak berwenang terus memantau perkembangan aplikasi ini dan akan mengambil langkah tegas jika terdapat pelanggaran terhadap peraturan.