Jakarta, CNBC Indonesia – Kepemimpinan Joko Widodo dan Maaruf Amin tinggal beberapa hari lagi. Pada 20 Oktober 2024, Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming akan memulai pemerintahan mereka.
Namun pemerintahan baru tersebut memiliki banyak PR. Contohnya di sektor digital ada banyak pekerjaan yang perlu dilakukan.
“Infrastruktur masih belum lengkap. Masih ada desa-desa yang belum terjangkau oleh internet broadband,” jelas Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi, ketika ditemui di Jakarta, Jumat (4/10/2024).
Selain itu, kecepatan internet juga menjadi PR lainnya. Saat ini, rata-rata kecepatan internet di Indonesia masih berkisar 20-25 Mbps, masih jauh dari negara lain yang sudah mencapai 100 Mbps.
Keamanan siber juga menjadi pekerjaan lainnya. Heru menjelaskan bahwa Indonesia belum menemukan formula yang tepat untuk melindungi data.
Terkait peraturan, sudah ada Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Namun, hingga saat ini belum ada peraturan turunannya, termasuk yang mengatur lembaga perlindungan data pribadi.
“Kita memiliki UU PDP yang akan efektif pada 17 Oktober tapi belum ada PP, Peraturan Pemerintah. Belum ada lembaga perlindungan data pribadinya,” ungkapnya.
Heru juga menyoroti Kementerian Komunikasi dan Informatika. Mengingat nama tersebut sudah digunakan selama lebih dari 20 tahun dan mengikuti perkembangan teknologi, seharusnya penamaan informatika diubah.
Dia memberikan contoh di negara lain yang memberikan nama Kementerian Inovasi, Komunikasi, dan Ekonomi Digital. Idealnya, komunikasi dan ekonomi digital harus dipisahkan, namun jika itu tidak memungkinkan, bisa menambahkan fungsi terkait ekonomi digital saja.
“Nanti akan diikuti oleh berbagai direktorat, seperti apa mungkin. Bagaimana meningkatkan ekonomi digital yang masih kurang,” kata Heru.
(dem / dem)