I. Prioritas Anggaran Sektor Pendidikan:
– Meningkatkan akses ke pendidikan.
– Menyediakan fasilitas pendidikan dan infrastruktur.
– Memberikan bantuan pendidikan.
– Meningkatkan kualitas pendidikan.
– Memperkuat strategi tautan dan padanan untuk meningkatkan relevansi dengan dunia industri.
– Menyediakan makanan bergizi untuk siswa di semua tingkatan pendidikan (pra-sekolah, pendidikan dasar, pendidikan menengah, baik umum maupun agama).
II. Prioritas Anggaran Sektor Kesehatan:
– Memberikan makanan bergizi untuk ibu hamil/menyusui dan balita.
– Mempercepat penurunan stunting.
– Memperkuat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
– Memperbaiki akses, kualitas, dan ketersediaan layanan kesehatan primer dan rujukan.
– Memperkuat sinergi lintas lembaga dan memperkuat peran pemerintah daerah dalam penyediaan infrastruktur kesehatan.
– Meningkatkan jumlah, kualitas, dan distribusi sumber daya manusia kesehatan.
– Secara bertahap memperkuat kemandirian industri farmasi.
III. Prioritas Anggaran Proteksi Sosial:
– Memperbaiki penargetan program proteksi sosial.
– Memperkuat konvergensi dan komplementaritas program proteksi sosial.
– Meningkatkan efektivitas desain program dan implementasinya, mempercepat kelulusan dari kemiskinan.
– Memperkuat proteksi sosial sepanjang hayat untuk mengantisipasi populasi lanjut usia.
– Meningkatkan skema proteksi sosial adaptif untuk mengantisipasi risiko krisis.
IV. Prioritas Anggaran Infrastruktur:
– Bertujuan untuk meningkatkan kapasitas produksi untuk meningkatkan daya saing ekonomi nasional dan pertumbuhan.
– Strategi meliputi pengembangan infrastruktur untuk mendukung transformasi ekonomi bernilai tinggi seperti infrastruktur dasar, infrastruktur konektivitas, infrastruktur energi, infrastruktur digital, infrastruktur pangan, dan infrastruktur pendukung untuk area IKN, serta proyek infrastruktur PPP.
V. Prioritas Anggaran Ketahanan Pangan:
– Meningkatkan produksi pangan untuk mendukung kemandirian pangan nasional.
– Meningkatkan kualitas konsumsi pangan sehat.
– Memperbaiki distribusi dan infrastruktur pertanian.
– Memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
– Memperkuat cadangan pangan nasional dan lumbung pangan masyarakat.
– Memperkuat lembaga, pembiayaan, dan perlindungan usaha pertanian.
VI. Prioritas Anggaran Hilir Industri:
– Bertujuan untuk menciptakan nilai tambah dan peluang kerja melalui kebijakan hilir industri berbasis mineral dan hilir industri berbasis pertanian.
– Juga termasuk meningkatkan daya saing melalui pengembangan ekosistem industri, pengawasan standarisasi industri, percepatan penggunaan produk dalam negeri, dan peningkatan penggunaan teknologi industri.
VII. Prioritas Anggaran Penguatan Investasi:
– Bertujuan untuk memperkuat investasi asing dan kerja sama internasional untuk mempercepat hilir industri, ekonomi hijau, pengembangan infrastruktur hijau, dan pengembangan ekonomi sirkular.
– Kebijakan meliputi peningkatan kemudahan berusaha, pengembangan peta kesempatan investasi, dan dukungan fasilitas kepabeanan.
VIII. Prioritas Anggaran Pengembangan Pembangunan Berbasis Gender:
– Diarahkan melalui Strategi Pengarusutamaan Gender (PUG) oleh semua kementerian/lembaga dalam hal akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan, meningkatkan kualitas hidup dan peran wanita dalam berbagai bidang, dan mengurangi kekerasan terhadap wanita.
– Kebijakan meliputi:
– Meningkatkan akses layanan kesehatan dan pendidikan bagi wanita.
– Memperkuat kapasitas dan kemandirian.
– Meningkatkan kepemimpinan wanita dalam pengambilan keputusan.
– Meningkatkan partisipasi aktif wanita dalam ekonomi dan pasar kerja.
Pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan kebijakan Redesain Sistem Perencanaan dan Anggaran (RSPP) yang bertujuan untuk memperkuat prinsip nilai uang dalam semua tahapan perencanaan dan anggaran beserta implementasinya, memperkuat implementasi anggaran berbasis kinerja, dan meningkatkan konvergensi program dan kegiatan lintas kementerian/lembaga melalui pendekatan tematis, holistik, integratif, dengan memperhatikan aspek spasial.