Serangan ransomware Brain Cipher baru-baru ini telah membuat geger karena menargetkan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) RI yang menyebabkan layanan vital lumpuh.
Pada 20 Juni, salah satu PDNS di Surabaya diserang ransomware yang mengenkripsi server pemerintah dan mengganggu layanan imigrasi, pemeriksaan paspor, penerbitan izin acara, dan layanan online lainnya.
Pemerintah telah mengonfirmasi bahwa operasi ransomware baru, Brain Cipher, bertanggung jawab atas serangan yang telah mengganggu lebih dari 200 lembaga pemerintah.
Brain Cipher meminta US$8 juta dalam bentuk kripto Monero sebagai tebusan untuk mendapatkan dekripsi dan tidak membocorkan data yang diduga dicuri.
Brain Cipher merupakan kelompok ransomware baru yang mulai beroperasi pada awal Juni 2024. Mereka tidak hanya menargetkan Indonesia, tetapi juga organisasi di seluruh dunia.
Seperti operasi ransomware lainnya, Brain Cipher membobol jaringan korban dan menyebarkannya ke perangkat lain sebelum mengenkripsi. Mereka juga mencuri data sebelumnya untuk memeras tebusan dari korban.
Brain Cipher telah membuat beberapa perubahan kecil pada metode enkripsinya, termasuk mengenkripsi nama file selain menambahkan ekstensi pada file terenkripsi.
Mereka telah meluncurkan situs kebocoran data baru yang belum membocorkan data dari korban, namun telah meminta tebusan mulai dari US$20 ribu hingga US$8 juta.
Untuk melihat video terkait serangan pada Pusat Data Nasional, klik di sini.