Pria Gugat Apple Rp 103 Miliar Setelah Terbukti Selingkuh Pakai iPhone

by -122 Views

Apple digugat oleh seorang pria asal Inggris senilai 5 juta poundsterling atau Rp 103 miliar karena istrinya menuduhnya selingkuh. Pria tersebut selama beberapa tahun bertukar pesan dengan penyedia jasa pekerja seks melalui iPhone dan selalu menghapus pesan untuk menghilangkan jejak. Sang istri akhirnya mengetahui aktivitasnya setelah menghubungkan iPhone dengan iMac milik keluarga. Perceraian pun terjadi setelah 20 tahun pernikahan, dan mantan istri pria tersebut mendapat kompensasi lebih dari US$ 6,3 juta. Pria tersebut kemudian menggugat Apple dengan alasan bahwa pemberitahuan tentang penghapusan pesan tidak jelas, dan mengundang pengguna lain yang mengalami situasi serupa untuk ikut dalam gugatan class action. Menurut pria tersebut, Apple telah merusak peluang untuk menyelamatkan pernikahan mereka karena tidak memberikan informasi yang jelas tentang penghapusan pesan.