Karyawan Menolak Dipecat dan Menghapus Server Perusahaan dengan Nilai Rp11 M

by -147 Views

Jakarta, CNBC Indonesia – Seorang karyawan asal India berusia 39 tahun yang bernama Kandula Nagaraju merusak sistem pengujian komputer milik mantan perusahaannya dengan menghapus 180 server virtual setelah dipecat. Tindakan kriminal tersebut telah menyebabkan kerugian sekitar S$918.000 atau sekitar Rp11,126 miliar (asumsi kurs Rp16.410/US$).

Kandula dijatuhi hukuman dua tahun delapan bulan penjara pada Senin (10 Juni) karena melakukan akses tidak sah ke materi komputer. Kontrak Kandula dengan NCS diakhiri pada Oktober 2022 karena kinerja buruk, dan dia merasa bingung dan kesal karena dipecat.

Antara November 2021 hingga Oktober 2022, Kandula merupakan bagian dari tim yang mengelola sistem komputer jaminan kualitas (QA) di NCS, sebuah perusahaan yang menawarkan layanan informasi, komunikasi, dan teknologi. Sistem tersebut digunakan untuk menguji perangkat lunak dan program baru sebelum diluncurkan.

Setelah dipecat, Kandula kembali ke India dan menggunakan laptopnya untuk akses ilegal ke sistem NCS menggunakan kredensial login administrator. Dia melakukan akses ilegal sebanyak enam kali antara 6 Januari dan 17 Januari 2023.

Pada bulan Februari, Kandula kembali ke Singapura setelah mencari pekerjaan baru dan mengakses sistem NCS sekali pada tanggal 23 Februari 2023. Selama dua bulan akses ilegal itu, dia menulis skrip komputer untuk menguji apakah skrip tersebut bisa menghapus server.

Pada bulan Maret 2023, Kandula melakukan akses ilegal sebanyak 13 kali dan pada 18 dan 19 Maret, dia berhasil menghapus 180 server virtual di sistem NCS. Tim NCS menyadari hal tersebut pada 20 Maret setelah tidak bisa mengakses sistem. Laptop Kandula disita oleh polisi dan ditemukan skrip yang digunakan untuk menghapus server.

Investigasi mengungkapkan bahwa Kandula mencari skrip di Google untuk menghapus server virtual dan menyebabkan kerugian sebesar S$917.832 kepada NCS.