Keputusan Nasib Starlink Akan Diumumkan dalam 2 Minggu Karena Dicurigai Curang

by -584 Views

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan segera melakukan diskusi dengan para pemangku kepentingan terkait kehadiran Starlink di Indonesia. “Dalam waktu 2 minggu ke depan akan diadakan FGD (Focus Group Discussion),” ungkap Anggota KPPU Gopprera Panggabean dalam acara Selular Business Forum (SBF) di Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Pada tanggal 29 Mei 2024, KPPU telah melakukan FGD dengan mengundang pemangku kepentingan terkait untuk mengevaluasi dampak kehadiran Starlink di Indonesia. Pihak-pihak yang hadir, seperti ATSI, APJII, ASSI, menyampaikan kekhawatiran terkait layanan satelit milik Elon Musk tersebut, termasuk masalah perizinan, ketimpangan modal, dan isu *predatory pricing*.

Di sisi lain, perwakilan Starlink menyatakan bahwa mereka telah mematuhi semua peraturan yang berlaku di Indonesia. Sampai saat ini, KPPU masih melakukan kajian untuk menentukan apakah ada ketidakadilan dalam persaingan di Indonesia atau tidak. KPPU juga meminta kerjasama dari seluruh pihak dalam menyediakan informasi dan data yang diperlukan.

Menurut Gopprera, KPPU belum dapat membuat pendapat apakah terdapat pelanggaran terhadap Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999. Demikianlah informasi mengenai diskusi KPPU terkait kehadiran Starlink di Indonesia.