Banyak yang Menyusun Modus Penipuan Baru dengan Pinjaman Online yang Menguras Rekening secara Langsung

by -146 Views

Jakarta, CNBC Indonesia – Taktik penipuan yang menyasar sektor keuangan semakin mengkhawatirkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk lebih waspada. Jika terjebak dalam perangkap penipu, saldo rekening bisa langsung hilang.

OJK mengatakan beberapa jenis penipuan baru di era teknologi menggunakan layanan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Salah satu tanda penipuan adalah ketika sejumlah uang tiba-tiba ditransfer ke rekening dari layanan pinjol. Hal ini perlu diwaspadai apabila Anda tidak pernah mengajukan pinjaman.

“Penipu akan menghubungi untuk meminta pengembalian uang yang salah transfer tersebut. Padahal, hal ini akan mengakibatkan korban terjebak dalam utang dengan bunga berat,” kata Anggota Dewan Komisioner (ADK) sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Frederica Widyasari Dewi dalam RDK OJK beberapa waktu lalu.

Selain modus penipuan melalui pinjol, Frederica juga menyoroti penipuan melalui tawaran pekerjaan. Biasanya, tawaran pekerjaan tersebut sangat menarik sehingga korban mudah tergoda. Penipu kemudian meminta korban untuk membayar deposit dalam jumlah tertentu sebagai syarat.

Ketika uang sudah ditransfer, penipu akan kabur. Tidak ada kejelasan lagi mengenai tawaran pekerjaan yang dijanjikan sebelumnya.

Penipuan lainnya yang menyasar sektor keuangan adalah melalui otentikasi kartu kredit. Penipu akan menyamar sebagai pihak berwenang untuk mendapatkan informasi otentikasi kartu kredit, padahal informasi tersebut sangat rahasia dan privat.

Frederica menekankan pentingnya untuk tetap waspada. Jangan pernah memberikan data diri, bahkan jika penipu mengaku sebagai petugas bank.

“Petugas bank tidak akan meminta informasi otentikasi jika bukan kita yang menghubungi bank tersebut,” ujarnya.

“Jangan panik, misalnya saat sedang tidur atau sedang rapat sehingga tidak fokus. Jika menggunakan layanan keuangan ilegal, penipu bisa saja mencuri data masyarakat,” jelasnya.

Penipuan dengan permintaan otentikasi kartu kredit ini marak dilakukan di dalam maupun luar negeri. Selalu ingat bahwa informasi otentikasi tidak boleh dibagikan kepada orang lain.

Semoga informasi ini bermanfaat!