Jakarta, CNBC Indonesia – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 6 mantan pegawai PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. sebagai tersangka penjualan emas ilegal yang dicap dengan logo Logam Mulia (LM) Antam. Untuk memastikan keaslian emas Antam di tengah kontroversi tentang emas palsu Antam, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara online.
Antam sebelumnya telah menegaskan bahwa klaim 109 ton emas Antam palsu yang beredar dalam kurun waktu 2010-2021 tidak benar.
Berdasarkan informasi dari Bursa Efek Indonesia (BEI), Antam menjamin keaslian dan kemurnian seluruh produk emas logam mulia yang diproduksi melalui Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia.
Sekretaris Perusahaan ANTAM, Syarif Faisal Alkadrie, menyatakan bahwa semua produk emas logam mulia ANTAM dilengkapi dengan sertifikat resmi, dan diolah di satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang telah tersertifikasi oleh London Bullion Market Association (LBMA).
Oleh karena itu, semua produk emas merek Logam Mulia ANTAM yang beredar di masyarakat adalah asli dan terjamin kadar kemurniannya.
Antam juga telah memberikan informasi cara mengenali emas produksi Antam. Di website resminya, Antam menjelaskan bahwa emas murni memiliki cap yang menampilkan kadar kemurnian atau fineness dan bobot gram dari emas tersebut.
Khusus Emas LM, akan ada logo perusahaan Antam lengkap dengan jumlah kadar Emas murni sebesar 999.9 persen pada permukaan emas tersebut.
Antam juga menuliskan bahwa semua produk emas ANTAM LM yang asli akan dijual dalam kondisi baik dengan kemasan yang tidak cacat.
Produk emas ANTAM LM CertiCard memiliki kemasan anti debu. Kemasan Emas CertiCard ANTAM LM ini dapat digunakan untuk mengecek keaslian produk menggunakan aplikasi CertiEye.
Pemilik atau calon pembeli emas Antam LM dapat menggunakan aplikasi HP untuk mengecek keaslian emas. Download aplikasi CertiEye di Play Store atau App Store, lalu scan kode QR di CertiCard emas Antam LM. Logo Antam LM dengan tulisan Authenticated akan muncul jika emas tersebut adalah produk asli Antam LM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengungkap modus skandal emas swasta yang dicap logo Logam Mulia (LM) Antam dengan total 109 ton emas ilegal yang beredar.
Kejagung menetapkan enam orang mantan General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam sebagai tersangka. Mereka diduga telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai GM UBPP LM PT Antam dengan melakukan aktivitas ilegal terhadap jasa manufaktur.