Apakah Minat Investasi ke Agritech Masih Terjaga Meski Kasus Gagal Bayar Tanifund?

by -343 Views

Jakarta, CNBC Indonesia- Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S. Djafar memberikan apresiasi terhadap keputusan OJK dalam mencabut izin usaha PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund) karena tidak memenuhi ketentuan ekuitas minimum dan tidak menjalankan rekomendasi pengawasan OJK.

Pencabutan izin usaha TaniFund dianggap Entjik tidak akan berdampak terhadap minat investasi dalam industri fintech karena masih banyak perusahaan Agritech lain yang memiliki kinerja positif dan terpercaya.

Izzudin Al Farras Adha, Researcher AFPI INDEF, juga sependapat bahwa pencabutan izin TaniFund sudah tepat dan tidak akan berpengaruh besar terhadap bisnis agritech. Saat ini, tren industri agritech masih baik dan minat investasi dalam sektor ini cukup tinggi.

Bagaimana dampak dari pencabutan izin TaniFund terhadap bisnis fintech? Untuk informasi lebih lanjut, simaklah wawancara Syarifah Rahma dengan Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S. Djafar dan Researcher Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Izzudin Al Farras Adha dalam acara Profit, CNBC Indonesia (Kamis, 16/05/2024).

Saksikanlah program-program live streaming CNBC Indonesia TV lainnya di sini.