XL Mengungkap Rencana Bergabung dengan Smartfren

by -2554 Views

Jakarta, CNBC Indonesia – Axiata dan Sinar Mas baru saja menandatangani nota kesepahaman untuk penjajakan merger antara XL dengan Smartfren. Group Head Corporate Communications XL Axiata, Reza Mirza buka suara soal keputusan dua pemegang saham.

Dia menjelaskan rencana merger merupakan kesepakatan antara Axiata dan Sinar Mas. Merujuk pada pengumuman Axiata, MoU itu tidak mengikat.

“Kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut karena rencana merger ini merupakan kesepakatan antara pemegang saham (Axiata dan Sinarmas). Sebagaimana disebutkan dalam pengumuman Axiata, tidak ada kepastian bahwa diskusi yang sedang berlangsung antara kedua pihak akan menghasilkan sebuah perjanjian yang mengikat atau selesainya Rencana Transaksi,” jelas Reza kepada CNBC Indonesia, Kamis (16/5/2024).

Langkah yang akan dilakukan berikutnya akan bergantung pada beberapa aspek. Termasuk melakukan uji tuntas serta melakukan perjanjian antar semua pihak.

“Langkah selanjutnya sehubungan dengan Rencana Transaksi masih tergantung dari, antara lain, uji tuntas (due diligence), persiapan rencana bersama, perjanjian, penandatanganan perjanjian dan perolehan persetujuan dari perusahaan dan segala regulasi yang terkait,” ungkapnya.

Saat dihubungi CNBC Indonesia, CEO Smartfren Merza Fachys juga tak memberikan banyak informasi. Dia hanya menegaskan adanya perjanjian tidak mengikat antar dua perusahaan.

“Sebagaimana diinfokan oleh pemegang saham, bahwa mereka telah menanda tangani MoU yang tidak mengikat untuk penjajakan konsolidasi dan penggabungan,” kata Merza kepada CNBC Indonesia, Rabu (15/5/2024).

Sementara itu, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengatakan mendukung langkah kedua perusahaan. Namun juga menitipkan pesan agar dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Jika merger terjadi, dia menunggu adanya permohonan persetujuan. Setelah itu, Kominfo akan melakukan evaluasi secara menyeluruh.

“Jika semua sudah memenuhi syarat dan memenuhi aturan, langkah merger ini akan mendapatkan persetujuan resmi dari saya sebagai Menteri Kominfo, dengan kondisi-kondisi yang harus dipatuhi dan merupakan bagian tidak terpisahkan dalam persetujuan resmi tersebut,” jelas Budi Arie.