Jakarta, CNBC Indonesia – Beredar sebuah video yang menunjukkan interaksi antara pria berkepala botak dengan seorang perempuan asal Korea Selatan. Dalam video viral tersebut, pria botak terlihat sedang menggoda perempuan Korea Selatan dan mengajaknya ke hotel.
Latar belakang video ini terlihat diambil di sebuah tempat makan. Perempuan Korea Selatan tersebut diketahui merupakan seorang YouTuber.
Perempuan tersebut sedang makan sendirian ketika seorang pengunjung berkepala botak mendekatinya. Percakapan antara keduanya terasa canggung. Awalnya, pria berkepala botak menanyakan alasan perempuan Korea Selatan datang ke Indonesia, tepatnya di Manado.
Percakapan kemudian berlanjut ke arah pria tersebut mengajak YouTuber tersebut ke hotel. Namun, permintaan tersebut langsung ditolak.
Setelah video ini menjadi viral, identitas pria berkepala botak akhirnya terungkap. Dia diduga bekerja di instansi di bawah Kementerian Perhubungan.
Juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, memberikan pernyataan terkait peristiwa ini. Dia mengonfirmasi bahwa pria berkepala botak tersebut adalah Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Sangia Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara.
“Asri Damuna, Kepala Kantor UPB Sangia Nibandera Kolaka,” ujar Adita, seperti dilaporkan oleh Detikcom, Sabtu (11/5/2024).
“Yang bersangkutan telah dibebastugaskan guna memudahkan penyelidikan dan tindakan lebih lanjut,” tambah Adita.
Tindakan pembebastugasan ini dilakukan oleh Kementerian Perhubungan untuk memperlancar penyelidikan lebih lanjut terkait video viral tentang Asri. Jika terbukti bersalah, pria tersebut akan diberikan sanksi yang tegas.
Saat ini, Asri masih dibawah proses penyelidikan oleh pihak internal Kementerian Perhubungan.
“Jika terbukti benar, maka berarti yang bersangkutan tidak dapat menjaga marwah sebagai Aparatur Sipil Negara. Kemungkinan akan ada sanksi internal terkait hal tersebut,” jelas Adita.
Adita berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Dia meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara, khususnya yang berada di bawah Kementerian Perhubungan, untuk menjaga marwah dan etika baik sebagai pegawai pemerintah.