Jakarta, CNBC Indonesia – Seorang pengacara regulator media sosial Australia berpendapat bahwa X (dulu Twitter) tidak boleh mengesampingkan hukum Australia dalam menentukan konten yang boleh ditampilkan. Meskipun, platform media sosial milik Elon Musk tersebut memiliki kebijakan untuk menghapus konten berbahaya sesuai keinginan.
Dilansir dari Reuters, Jumat (10/5/2024), pengacara tersebut memberikan argumen dalam sidang terkait video seorang uskup yang diserang. X menolak perintah Komisioner e-Safety untuk menghapus 65 postingan yang menampilkan video seorang uskup Kristen Asiria yang ditikam saat sedang berkhotbah di Sydney bulan lalu, yang oleh pihak berwenang dianggap sebagai serangan teroris.
“X berpendapat bahwa penghapusan global adalah tindakan yang beralasan jika dilakukan oleh mereka, karena itu merupakan keinginan X, namun menjadi tidak masuk akal jika diminta untuk melakukannya sesuai dengan hukum Australia,” kata Tim Begbie, pengacara tersebut, dalam sidang di Pengadilan Federal Australia kemarin, seperti dilansir dari Reuters, Jumat (10/5/2024).
Begbie menyatakan bahwa platform lain seperti Meta cepat menghapus konten jika diminta, sementara X memiliki kebijakan untuk menghapus konten yang sangat berbahaya, sebagaimana dilakukan oleh layanan yang bertanggung jawab.
Selain itu, menolak penghapusan global oleh X mungkin tidak tepat karena hal tersebut akan menentukan definisi “masuk akal” dalam Undang-Undang Keamanan Online Australia.
Perusahaan yang dikendalikan oleh Musk sejak tahun 2022, dengan misi untuk melindungi kebebasan berpendapat, mengatakan bahwa mereka telah memblokir akses Australia ke postingan tersebut namun menolak untuk menghapusnya secara global dengan alasan bahwa regulasi satu negara tidak boleh mengendalikan internet.
Begbie mengklaim bahwa perselisihan ini bukanlah tentang kebebasan berpendapat, melainkan lebih mengenai keefektifan hukum Australia yang memberikan wewenang kepada regulator untuk melindungi warga dari konten negatif.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penutupan geografis untuk warga Australia, solusi yang ditawarkan oleh X, tidak efektif karena banyak yang menggunakan jaringan pribadi virtual untuk menyembunyikan lokasi mereka.
“Penghapusan global dalam situasi seperti ini adalah langkah yang beralasan,” ujar Begbie.
“Ia akan mencapai apa yang diinginkan oleh parlemen, yaitu tidak ada akses bagi pengguna akhir di Australia.”
Pihak pengacara X belum memberikan argumennya, namun sebelumnya menyatakan bahwa perintah regulator tersebut melebihi yurisdiksinya, pernyataan yang juga diungkapkan oleh Musk dalam postingannya di situsnya.
Sidang ini akan dilanjutkan dalam satu hari lagi.
[wia]